Kuningan Zona Oranye
KUNINGAN – Tingkat kesembuhan semakin naik, Kabupaten Kuningan kini turun dari zona merah ke zona oranye. Artinya, level risiko penyebaran Covid-19...
KUNINGAN – Tingkat kesembuhan semakin naik, Kabupaten Kuningan kini turun dari zona merah ke zona oranye. Artinya, level risiko penyebaran Covid-19...
Rencana Kesekjenan DPR RI yang akan menggunakan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bagi anggota DPR terpapar Covid-19 dinilai sangat menyakiti hati rakyat Indonesia. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
HAMPIR semua jenis usaha kini terjun bebas. Apalagi setelah adanya pemberlakuan PPKM Darurat, kemudian diperpanjang dengan PPKM Level 4. Pengibaran bendera putih pun kian marak. Tanda menyerah dengan kondisi ini.
Warga Cirebon, khususnya para PKL, mengibarkan bendera putih kemarin. Tanda menyerah. Kebijakan PSBB, PPKM Darurat, maupun kini PPKM Level 4 benar benar bikin merana. Bantuan yang digaungkan pihak pemerintah belum sampai. Tak ada kepastian. Ke mana harus mengadu?
KUNINGAN – Sejumlah pelaku kesenian daerah yang tergabung dalam Komunitas Seni Kuningan meminta agar ada pelonggaran terhadap kebijakan aturan PPKM....
KUNINGAN – Kendati pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru 2021-2022 sudah dimulai, namun teknisnya setiap siswa masih mengikuti kegiatan belajar melalui sistem...
KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH meninjau langsung kesiapan jalan lingkar Cisantana-Puncak Kabupaten Kuningan, kemarin (25/7). Rencana pembangunan jalan...
KUNINGAN – Program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kuningan sekarang baru mencapai 12 persen. Bahkan demi menyukseskan percepatan vaksinasi Covid-19, pemerintah daerah...
Mundurnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BRI diapresiasi banyak pihak. Sebagai pendidik, rektor diminta fokus di kampus dan tidak tergoda jabatan publik.
Karena Covid-19, Andri Wiguna punya waktu istirahat cukup panjang. Wartawan Radar Cirebon ini diizinkan cuti dari kantor selama 14 hari. Pria 36 tahun itu juga mendadak rajin ibadah. Dede Nurzeha, penyintas lain, justru menghabiskan waktu untuk merenung. Serta mencari referensi untuk bisa sembuh.
PEMKOT Cirebon baru mencairkan insentif nakes untuk bulan Januari hingga April 2021 melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon. Utamanya pencairan tersebut ditujukan kepada nakes di bawah Dinkes dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati. Untuk insentif 2020 sampai kemarin belum ada kepastian. Pemkot sudah berkirim surat ke Kementerian Kesehatan. Berharap segera ada solusi agar insentif tahun 2020 juga cair.
Insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) macet. Insentif tahun 2020 tak kunjung dibayarkan, sementara untuk tahun ini baru dibayarkan 4 bulan. Yakni Januari, Februari, Maret, April. Pemkot Cirebon mengaku kehabisan anggaran. Butuh bantuan provinsi dan pusat.
KUNINGAN – Dalam sehari, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kuningan membutuhkan sebanyak 500 tabung oksigen. Angka tersebut merupakan jumlah ideal yang...
Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sedang berada di fase melonjak tajam. Kebutuhan terhadap pengetesan keterpaparan virus corona juga sedang tinggi. Di lain sisi, dalam proses pengetesan juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Tingkat keterisian tempat tidur alias bed occupancy rate (BOR) di berbagai rumah sakit di Pulau Jawa-Bali mengalami penurunan. Ini terjadi pada hari pertama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
TINGGINYA angka kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Ciayumajakuning mengakibatkan stok peti jenazah di beberapa daerah habis. Di antaranya Kota Cirebon. Akibatnya, mereka yang meninggal terkonfirmasi Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah, kini hanya dilapisi kantung jenazah.
PEMERINTAH Kota Cirebon akhirnya menerbitkan Surat Edaran Walikota Cirebon Nomor 443/SE.68-PEM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dalam aturan itu, termuat beberapa pembatasan kegiatan yang dimaksud dalam PPKM Level 3-4.
Pemerintah tak henti obral istilah dalam penanganan Covid-19. Kini, PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 diganti namanya menjadi PPKM Level 3 dan Level 4. Untuk Ciayumajakuning, Kota Cirebon masuk Level 4. Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan ada di Level 3.
KUNINGAN – Sempat viral akibat konten video yang memperlihatkan aksi protes PPKM Darurat dengan cara mencoret-coret mobil pribadinya seharga ratusan juta,...
KUNINGAN – Kabupaten Kuningan masih dinyatakan dalam zona merah, namun untuk beberapa hari ini tren penambahan kasusnya sedikit membaik. Hanya...