Berita Terkini

Tanah Unma Aset Pemkab

    MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyikapi terkait polemik munculnya dugaan kepemilikan kampus Universitas Majalengka (Unma) oleh perseorangan...

Jalan Buntu Vaksinasi

Perkembangan Vaksinasi di Kota Cirebon INFORMASI terkait Covid-19 sekarang mulai bergeser. Tergantikan oleh vaksinasi yang terus digalakkan. Meski kendala itu...

Cegat Pemudik di Gerbang Tol

  INDRAMAYU-Polres Indramayu bersama instansi terkait melakukan penyekatan untuk mengantisipasi pemudik yang nekat pulang kampung lebaran 2021. Di tempat yang...

Polres Menuju Zona Integritas WBBM

  INDRAMAYU – Polres Indramayu menggelar deklarasi pencanganan zona integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Briokrasi Bersih dan...

Berita Terkini Lainnya

“Bang Toyib” Tak Pulang-Pulang

Dua kali lebaran, dua kali larangan mudik. Dan tahun ini larangan mudik resmi dimulai hari ini Kamis (6/5) sampai Senin 17 Mei 2021. Pos penyekatannya sebanyak 381 titik. Tersebar dari Sumatera Selatan, Lampung, Pulau Jawa, hingga Bali. Terbanyak di Jawa Barat; 158 titik. Praktis ruang gerak serba terbatas. Jalur-jalur tikus pun disekat.

Yayasan akan Ambil Sikap

    MAJALENGKA – Beredarnya kabar tidak sedap terkait keberadaan Universitas Majalengka (Unma) yang diduga kuat tengah dikuasai salah satu...

Pendaftar BPUM Membeludak

  INDRAMAYU-Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) tahun 2021....

Ketua RT Ungkap Nikah Siri dengan Aiptu Tomi, Ide Racun dari R

Kasus sate racun sianida dengan pelaku Nani Apriliani Nurjaman turut menghebohkan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Itulah desa tempat kediaman Nani. Warga mengenalnya sebagai sosok ramah. Tak menyangka jika kini terlibat kasus sate sianida. Sementara itu, pihak kepolisian menemukan fakta-fakta baru dari kejadian tersebut.

Mulai Besok Hanya 6 KA yang Beroperasi

Sebanyak 6 Kereta Api (KA) Jarak Jauh di wilayah Daop 3 Cirebon tetap melayani penumpang selama masa pelarangan/peniadaan mudik yang akan dimulai besok, Kamis (6/5) sampai 17 Mei. Tapi bukan untuk pemudik. Kereta itu hanya bagi penumpang yang dikecualikan. Harus melengkapi persyaratan. Jika tidak, tiket akan dibatalkan.