Uang Palsu Rp11,5 Miliar di Indramayu
Apresiasi layak diberikan kepada jajaran Polres Indramayu karena berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) dengan nilai mencapai Rp11,5 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan beberapa di antaranya masih dalam bentuk cetakan dan belum dipotong.




















