Pantai Baro Gebang Kabupaten Cirebon Kembali Jadi Pusat Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1445 Hijriah

PANTAI BARO GEBANG
Pantai Baro Gebang Kabupaten Cirebon menjadi salah satu lokasi pemantauan hilal untuk penetapan awal Ramadan 1445 Hijriah. Foto: Dok/Radarcirebon.id
0 Komentar

 

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Pantai Baro Gebang Kabupaten Cirebon kembali akan dijadikan sebagai salah satu lokasi untuk pemantauan hilal dalam menentukan awal Ramadan 1445 Hijriah. 

Kegiatan pemantauan hilal penentuan awal Ramadan 1445 Hijriah diselenggarakan oleh Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Cirebon dan dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu, 10 Maret 2024 mendatang. 

Ketua BHRD Kabupaten Cirebon, DR KH Samsudin MAg, menyampaikan informasi ini kepada Radar Cirebon, Selasa (5/3).

Baca Juga:Viral Peredaran Beras Plastik, Tim Polresta Cirebon Sidak Penjual Beras di Pasar TradisionalEvaluasi SKPD yang Persulit Perizinan, Bupati Imron: Tunjukkan ke Saya, Biar Saya Jewer

Menurut Samsudin, Pantai Baro Gebang telah lama diakui sebagai tempat yang sangat cocok untuk melakukan pemantauan hilal guna menentukan awal Ramadan 1445 Hijriah atau Idul Fitri.

“Pantai Baro Gebang sangat bagus untuk pemantauan hilal karena luas dan posisinya memungkinkan melihat jarak cukup jauh dengan menggunakan teleskop, sehingga tidak terhalang oleh bangunan atau hal-hal lainnya,” kata Ketua BHRD.

Namun, Samsudin juga mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi cuaca yang sering mendung di Pantai Gebang pada sore hari, yang dapat menghambat pengamatan hilal. 

“Cuaca yang mendung sering menghalangi pemantauan hilal, sehingga jarang kita bisa melihat hilal di Gebang,” tambahnya.

Samsudin juga menginformasikan adanya aturan baru dalam pemantauan dan pengamatan hilal untuk menentukan awal Ramadan tahun ini. 

“Ini merupakan kesepakatan Menteri Agama Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, Brunei, dan negara-negara lainnya, di mana batas minimal hilal terlihat sekarang adalah 3 derajat, meningkat dari sebelumnya yang hanya 2 derajat,” ungkapnya.

Diakui Samsudin, aturan baru ini akan menyulitkan proses pemantauan dan pengamatan hilal.

Baca Juga:Pengurus Ikano Unpad Masa Bakti 2023-2027 Dikukuhkan, Dr Ranti: Momentum Terciptanya Lembaran Baru Harga Gabah Kering Naik Drastis, Distan Kabupaten Cirebon Pastikan Stok Beras Surplus Meski Terjadi El Nino

“Karena sekarang harus di atas 3 derajat, sedangkan sebelumnya sudah bisa ditentukan awal Ramadan atau Idul Fitri jika di atas 2 derajat,” ujarnya. 

Meskipun demikian, kegiatan pemantauan hilal di Pantai Baro Gebang tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Meskipun tantangan cuaca dan perubahan aturan memberikan hambatan tersendiri, namun Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Cirebon sudah siap untuk melakukan pemantauan hilal sesuai jadwal dari Kemenag RI, dengan tempat yang telah ditentukan yakni di Pantai Baro Gebang.

0 Komentar