Panwascam Kejaksan Tertibkan Ribuan APK, Segini Jumlahnya

Penertiban APK caleg
Penertiban APK caleg
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Ribuan alat peraga kampanye (APK) pemilu, dilucuti dalam kegiatan penertiban di wilayah Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. APK tersebut, terdiri dari yang berukuran kecil, hingga besar.

Penertiban ini, dilakukan dalam tahapan masa tenang pemilu, oleh tim gabungan dari jajaran Panwascam Kejaksan, Satpol PP, dan petugas terkait lainya.

Seperti diketahui, masa tenang pemilu berlangsung sejak 11 Februari. Selama dua hari, yakni 11 dan 13 Februari, petugas gabungan menertibkan APK yang terpasang di setiap sudut ruang publik.

Baca Juga:KPPS Pemilu 2024 Jangan Melakukan Ini, Sanksinya Sangat BeratAlokasi Pupuk Subsidi di Kabupaten Cirebon Dinilai Masih Kurang, Wabup Ayu Ajak Pakai Pupuk Organik

Hasilnya, di hari terakhir masa tenang Selasa 13 Februari, kawasan Kecamatan Kejaksan relatif 90 persen telah bersih dari APK peserta pemilu. Kalaupun masih ada yang terpasang, hanya sebagian kecil yang luput dari penelusuran saat penertiban.

Ketua Panwascam Kejaksan Subagyo menyebutkan, sesaat setelah memasuki masa tenang, yakni minggu dini hari jam 00.00, pihaknya mengerahkan seluruh jajaran Panwaslu kelurahan dan desa (PKD) dan pengawas TPS, untuk mulai bergerak menertibkan APK.

Baik APK yang terpasang di jalan protokol, maupun di jalan dan gang lingkungan warga masyarakat. Penertiban juga dilakukan selama dua hari. Hingga dirasa mayoritas setiap sudut ruang publik di Kecamatan Kejaksan, sudah bersih dari APK.

“Tantangan di lapangan, kita cukup kesulitan mencopoti APK yang dipasangnya solid. Misalnya pakai palu yang besar-besar dan diikat pakai kawat yang tebal. Tapi, Alhamdulillah, 90 persen se-Kecamatan Kejaksan saat ini sudah bersih dari APK,” ujar Subagyo.

Selain itu, yang juga cukup kesulitan adalah menertibkan APK yang terpasang di lokasi berbayar. Yakni di Billboard yang dikelola advertising. Sehingga, pihaknya melaporkan hal ini kepada Bawaslu Kota Cirebon, kemudian dikordinasikan bersama pemkot Cirebon ke pihak advertising.

Anggota Panwascam Kejaksan lainnya Tuty Syarifah menambahkan, hasil penertiban selama dua hari ini terkumpul 1.367 APK. Terdiri dari bendera 772 buah, baligo 102 buah, banner 438 buah, dan spanduk 55 buah. (azs)

0 Komentar