Pasca AKB, Investasi Kota Cirebon Bertumbuh

pendangkalan-pesisir-cirebon
Foto yang diambil menggunakan pesawat Cesna, terkait kondisi pesisir Kota Cirebon dan alur keluar masuk dermaga PPN Kejawanan. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon mencatat adanya pertumbuhan investasi hingga bulan Agustus lalu. Kota Cirebon mampu menyerap hingga Rp550 miliar.
Adanya pertumbuhan ini sedikit membawa angin segar. Setelah sebelumnya, pada kuartal kedua, atau pada saat pemerintah memberlakukan aturan PSBB, investor masih tiarap. Namun setelah pemerintah memberlakukan aturan AKB, sedikit demi sedikit investasi mulai masuk.
Kepala Bidang Penanamam Modal DPMPTSP Kota Cirebon, Hanry David mengatakan, peningkatan ini investasi terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Namun, dengan adanya penambahan kasus yang terkonfirmasi covid-19 dalam beberapa minggu terakhir, diharapkan tak menjadi kendala pertumbuhan investasi.
“Kita harapkan kondisi peningkatan corona ini tidak berdampak terhadap aktivitas investasi. Harapan kita, Agustus atau September ini menjadi puncaknya. Jadi kedepannya pertumbuhan investasi bisa semakin baik lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, selama pandemi, tidak ada jenis perizinan tertentu yang dihentikan sementara. Sesuai ketentuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon hanya mengatur operasional usaha sesuai protokol kesehatan.
Dibanding kondisi normal, capaian investasi sebesar itu diakuinya belum sesuai target. Hal ini dikarenakan investasi yang masuk masih didominasi sektor perdagangan dan jasa, berskala usaha menengah. Sementara untuk penanaman modal asing, hingga kuartal ketiga ini belum ada. “Target kita hingga akhir tahun adalah Rp600 miliar,” lanjutnya.
Pertumbuhan investasi penanaman modal di Kota Cirebon dalam dua tahun terakhir memang mengalami penurunan. Termasuk tahun 2019. Dari target Rp 500 miliar, hanya terealisasi sekitar Rp300 miliar.
Terkait penurunan nilai investasi dari target tersebut, ada beberapa faktor. Salah satunya, belum ada sinkronisasi data nilai investasi yang tercatat pada DPMPTSP Kota Cirebon, dengan data investasi penanaman modal yang dikelola oleh Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat.
Sejak 2019, sistem pendaftaran investor bisa menggunakan online single submission (OSS), setelah diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) 24/2018.
Terkait dengan nilai total investasi existing di wilayah Kota Cirebon hingga akhir tahun 2019 mencapai Rp1,9 triilun.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cirebon telah menetapkan empat potensi unggulan. Empat potensi unggulan itu adalah Wisata Bahari Kesenden, out bond atau Agrowisata Argasunya, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan dan Pelabuhan Cirebon.

0 Komentar