Pelanggar Tilang Elektronik Bisa Lolos, Ini Alasan Polresta Cirebon

tilang-elektronik
Petugas Polresta Cirebon menunjukan perangkat tilang elektronik. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Korlantas Polri telah memberlakukannya e-tilang atau tilang elektronik bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kebijakan tilang elektronik yang terbilang baru itu, tentunya ada untung dan ruginya. Terutama bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas.

Bisa saja ketika melanggaran tilang elektronik tiba-tiba langsung dapat surat tilang! Bisa pula lolos dari tilang elektronik, meskipun melanggar lalu lintas.

Anggota Satuan Lantas Polresta Cirebon sudah mencoba menggunakan tilang elektronik.

Baca Juga:Kebakaran Gudang Ban Rugi Rp 1 Miliar Lebih, Berikut KronologisnyaJadwal SIM Keliling Cirebon Tanggal 13, 14, dan 15 Maret 2023, Cek di Sini!

Percobaan menggunakan tilang elektronik itu dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Cirebon dengan langsung memfoto pelanggar lalu lintas.

Kemudian, foto tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi tilang elektronik. Saat difoto oleh petugas Satlantas, bisa saja pengendara tidak menyadarinya.

Nah, situ anggota di lapangan menjelaskan pelanggaran dalam foto tersebut ke kolom dalam aplikasi tilang elektronik.

Begitu sudah diisi, langsung dikirim ke server untuk mendeteksi kendaraan yang melanggar lalu lintas tersebut.

Setelah itu, giliran petugas di server yang mengecek pelanggar. Asalkan nopol tersebut terbaca, maka identitas kendaraan pun bisa terdeteksi.

“Ada saja kendala, kadang muka mereka tidak kelihatan karena mengelak. Tapi nopol kendaraan kan tidak bisa mengelak,” kata Kasat Lantas Kompol Moh Ardi Wibowo melalui Baur Tilang, Aipda Anton.

Dikatakan Anton, lewat tilang elektronik bisa kita ketahui identitas kendaraannya, kalau nopolnya terbaca.

Baca Juga:WADUH, INI APALAGI? Puluhan Sapi di Kabupaten Cirebon Diserang Penyakit Lato-latoWASPADA! Ini Modus Curanmor di Cirebon, Sasarannya Wanita, Sudah 3 Kali Berhasil

“Tapi kalau nopol tidak bisa terbaca, ya bisa kita batalkan tilangnya. Jadi anggota di lapangan juga fotonya harus bagus,” katanya.

Kalau tilang itu dibatalkan, artinya pengendara yang melanggar berhasil lolos dari tilang elektronik.

“Tapi ingat, meski lolos, kedepannya harus taat berlalulintas. Karena tidak selamanya nasib kita beruntung. Bisa saja, tanpa kita sadari ternyata kita ditilang,” katanya.

Sementara bagi mereka yang kena tilang, anggota yang memegang server langsung memvalidasi identitas kendaraan, dan juga alamat pemilik kendaraan tersebut.

0 Komentar