Pemkab Kuningan Mencanangkan Bulan Panutan Pajak, Berhasil Terkumpul Rp 3 Milliar

Pemkab Kuningan Mencanangkan Bulan Panutan Pajak, Berhasil Terkumpul Rp 3 Milliar
BAYAR PAJAK: Bupati Kuningan H Acep Purnama melakukan pembayaran pajak daerah dalam acara bulan panutan pajak yang diselenggarakan di Hotel Purnama, Selasa (14/2).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), mencanangkan Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2023 di Aula Hotel Purnama Mulya Cigugur, Selasa (14/2/2023). Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi mengatakan, tahun 2023 merupakan tahun yang cukup berat untuk Bappenda selaku pengelola pendapatan daerah. Pasalnya, selain terjadi crash anggaran pasca pandemi Covid-19, tuntutan realisasi pajak daerah pun sangat tinggi. Maka Pemkab Kuningan mencanangkan Bulan Panutan Pajak.

“Dengan berbagai langkah dan upaya yang akan kami lakukan, kami optimistis bahwa realisasi target pajak daerah akan dapat diamankan. Sehingga pajak daerah tahun 2023 diharapkan dapat tercapai 100 persen,” ujar Guruh Irawan Zulkarnaen.

Baca Juga:Hari Ini, 1.000 Anggota Banser dan Pagar Nusa Amankan Acara 1 Abad NU di Stadion MashudPolres Kuningan Bersama Ultraman Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Selanjutnya, kata Guruh, sebagai langkah inovasi Bappenda untuk peningkatan pelayanan dan penerimaan pajak daerah, pada tahun ini pihaknya akan mengembangkan sistem aplikasi pendataan pajak bersama masyarakat dan desa (sippamamad). Nantinya masyarakat dan pemerintah desa akan lebih terlibat aktif.

“Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mendaftar dan memutakhirkan data, sampai dengan membayar kewajiban perpajakannya secara mandiri. Selain itu dapat menampilkan seluruh layanan perpajakan secara combo/lengkap dalam satu layar smartphone,” sebutnya.

Ditambahkan Guruh, pada tahun 2023 ini, penerimaan pajak PBB-P2 masih menjadi andalan dalam menopang penerimaan pajak daerah, yakni dengan target PBB-P2 yang cukup besar, yakni Rp43.000.000.000 dari total target pajak daerah sebesar Rp129.545.749.600.

“Sebagai upaya optimalisasi pajak daerah, kami telah melaksanakan pemutakhiran data serta penyesuaian NJOP terhadap objek pajak PBB-P2 di Kabupaten Kuningan. Sehingga tentu akan terjadi peningkatan target dan potensi PBB-P2 yang sangat signifikan di tahun 2023, yakni peningkatan sebesar Rp8 miliar,” tambahnya.

Guruh memohon bantuan kepada para camat untuk dapat mengawal dan memegang komando pemungutan PBB-P2 di tingkat desa. Terlebih lagi untuk Kecamatan Kuningan dan Cigugur, di mana kawasan perkotaan ini masih menjadi penyumbang piutang PBB-P2 terbesar setiap tahunnya.

0 Komentar