Pemkab Kuningan Targetkan 376 Desa ODF

0 Komentar

KUNINGAN–Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan sebanyak 376 desa/kelurahan menjadi Desa Open Defection Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. Hal ini sebagai upaya pemerintah daerah mencapai sanitasi total melalui pemberdayan masyarakat, sehingga menjadi daerah bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat.
Berdasarkan data yang ada, baru sebanyak 107 desa dari target sebanyak 376 desa/kelurahan yang telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Salah satunya yakni Desa Babatan Kecamatan Kadugede yang mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF.
Pencapaian ini diraih, setelah Desa Babatan memenuhi proses verifikasi yang diadakan sebelumnya. ODF atau stop buang air besar sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Bupati H Acep Purnama SH MH dalam keterangan persnya, kemarin (18/12), berharap, target di tahun 2023 seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Kuningan harus bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Sehingga semua desa/kelurahan dapat membudayakan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat diantaranya stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan dengan limbah cair rumah tangga.
“Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lngkungan dan perilaku. Jika lingkungan dan perilaku masyarakat baik maka derajat kesehatan masyarakat akan meningkat, namun perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila kita tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya,” ungkap Acep.
Oleh sebab itu, Ia meminta, agar perubahan perilaku harus dimulai dari hal-hal terkecil dimulai saat ini dari diri sendiri. Sehingga nantinya menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih besar, dalam rangka menuju pola perilaku hidup bersih dan sehat.
“Semoga deklarasi Desa ODF ini memberi semangat kepada semua pihak, khususnya di Kabupaten Kuningan. Sehingga desa yang lain dapat menyelenggarakan kebutuhan sanitasinya secara mandiri, serta berperilaku berhenti buang air besar sembarangan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Desa Babatan Romi Andrian mengaku, deklarasi Desa ODF ini merupakan kerja sama semua warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Sehingga dapat menciptakan masyakarat desa yang sehat lahir dan batin, untuk mendukung visi pemerintah daerah menuju Kuningan Maju (makmur, agamis, pinunjul) Berbasis Desa 2023.

0 Komentar