Pemkab Segera Bangun Mal Pelayanan Publik

Pemkab Segera Bangun Mal Pelayanan Publik
SIAP BANGUN: Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi saat meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat pembangunan Mal Pelayanan Publik, kemarin. FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Keseriusan Pemkab Indramayu untuk terus memaksimalkan kualitas pelayanan publik mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Salah satu yang akan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik yakni dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP).
Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat mengatakan, pembangunan MPP tersebut rencana semula akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
Namun, karena ada pergeseran anggaran yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 pembangunan MPP baru akan dilaksanakan pada awal tahun 2021 mendatang.
Taufik menambahkan, pembangunan MPP ini menjadi komitmen semua pihak agar kualitas pelayanan publik terutama untuk perizinan dan non menjadi lebih baik.
Untuk mempersiapkan pembangunan MPP berbagai langkah telah dilakukan mulai dari keluarnya regulasi hingga studi kaji ke kabupaten/kota lainnya. “Selama ini keluhan kualitas pelayanan publik memang masih banyak. Untuk itu MPP ini diharapkan menjadi solusi agar pelayanan semakin cepat, mudah, transparan, dan efektif,” tegas Taufik ketika menerima kunjungan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB di Pendopo Indramayu, Rabu (12/8).
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa mengatakan, Kabupaten Indramayu sangat antusias untuk mendirikan MPP sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
MPP yang akan di Kabupaten Indramayu  harus memenuhi prinsip aksesbilitas, kenyamanan, keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, dan akuntabilitas. Prinsip tersebut harus dimiliki oleh MPP dan menjadi tempat pelayanan publik yang sangat diandalkan.
“Saya melihat Indramayu sudah siap dan tinggal action saja. Tanah sudah disiapkan sebagai lahan untuk gedung baru, kemudian regulasi juga sudah siap. Yang perlu ditingkatkan lagi adalah koordinasi dengan instansi vertikal dan BUMN atau BUMD agar juga bisa masuk ke MPP ini,” kata Diah.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati mengatakan, rencana anggaran untuk pembangunan gedung 2 lantai ini mencapai Rp20 miliar. Sedangkan untuk sarana dan prasarana serta operasional tahun pertama mencapai Rp9 miliar.
MPP ini akan dibangun di Jalan Gatot Subroto yang bersebelahan dengan Dinas Tenaga Kerja atau Depan Markas Kodim 0616 Indramayu. Tempat itu sangat mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai wilayah. (oet)

0 Komentar