Pencetakan KTP di Kecamatan Tunggu Kajian Bagian Hukum

0 Komentar

SUMBER – Pelayanan e-KTP di Kabupaten Cirebon belum maksimal. Banyak keluhan. Juga dinilai kurang efektif karena tersentral di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon. Perlu sistem baru memudahkan pelayanan. Minimal, pembuatannya selesai di tingkat kecamatan.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg sempat merencanakan pencetakan e-KTP dan kepengurusan perizinan bisa ditempuh di tingkat kecamatan. Saat ini, gagasan itu sedang dikaji oleh Bagian Hukum Setda agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Itu namanya inovasi, memudahkan pelayanan tapi tidak melanggar aturan,” kata Imron.
Ia menyebut, salah satu pelayanan yang ingin diterapkan di kantor kecamatan adalah pelayanan pencetakan e-KTP. Ia berharap, program tersebut bisa segera terealisasi setelah ada kajian dan telaahan dari Bagian Hukum dan dinas terkait. “Maunya secepatnya, tapi kan harus sesuai dengan kajian,” tuturnya.
Sementara itu, wacana tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak. Salah satunya, disampaikan Camat Plered, Hardomo AP MM. Menurutnya, pemerintah kecamatan siap mendukung. Bahkan, pencetakan e-KTP di kantor kecamatan dinilai lebih efektif ketimbang di dinas terkait. Terlebih, pihaknya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Sementara untuk perihal perizinan sekala kecil, sudah berjalan.
Namun, untuk penyempurnaan pelayanan ke depan, pihaknya membutuhkan dukungan dan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Kalau umpamanya bisa selesai di kecamatan, ya lebih efektif. Kita bisa memberikan pelayanan prima. Bisa maksimal melayani masyarakat,” terangnya.
Ia menjelaskan, saat ini perekaman e-KTP dilakukan di kecamatan. Sedangkan proses pencetakannya di dinas. “Apakah itu pelayanan prima? Kalau di sini kan radiusnya masih dekat. Umpamanya seperti di Losari, Pabedilan, kan jauh!” pungkasnya. (sam)

0 Komentar