Pendaftar PKD Pemilu 2024 Membeludak, Partisipasi Perempuan Meningkat

pemilu-2024
Pendafar PKD Pemilu 2024 membeludak di setiap Panwaslucam. Dok/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID -Pendaftar calon anggota PKD Pemilu 2024 terbukti membeludak. Animo kalangan perempuan yang mendaftar juga meningkat.

Tercatat 46 pendaftar PKD Pemilu 2024 di Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Losarang.

Jumlah pendaftar perempuan untuk PKD Pemilu 2024 lebih banyak, yakni 25 orang. Sedangkan pendaftar laki-laki, sebanyak 21 orang.

Baca Juga:Partai Gelora Usulkan Perpanjang Masa Jabatan Kuwu sampai Pilwu Setelah Pemilu 2024Jadwal Sholat untuk Kabupaten Cirebon, Minggu 22 Januari 2023

Jumlah pendaftar pengawas kelurahan/desa (PKD) Pemilu 2024 ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan pada penyelenggaraan Pemilu 2019 maupun Pilkada Indramayu 2020 lalu.

“Komposisinya 59 persen perempuan, 41 persen pria. Jumlah pendaftar lebih banyak sekarang dibanding sebelumnya, termasuk partisipasi kalangan perempuanya lebih tinggi,” ungkap ketua Panwaslucam Losarang, Ade Sutrisno, belum lama ini.

Kalangan perempuan yang mendaftar, ungkapnya, berasal dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari ibu rumah tangga, pegawai honorer, pengurus atau anggota Ormas/OKP, baru lulus sekolah sampai mahasiswa.

Sebagian mereka juga ada yang memiliki pengalaman penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada sebelumnya. Seperti menjadi petugas KPPS. “Macam-macam latarbelakangnya, mayoritas wajah baru,” ucapnya.

Ade Sutrisno mengaku belum mengetahui secara spesifik motivasi kalangan perempuan di wilayah tugasnya ramai-ramai mendaftar sebagai calon PKD Pemilu 2024.

Hal itu baru akan diketahui nanti saat mereka mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi wawancara.

Namun dari pengakuan beberapa pendaftar, niatan mereka tidak terlepas dari keinginan untuk menambah pengalaman dengan ikut terlibat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga:Jadwal Sholat untuk Wilayah Kota Cirebon, Minggu 22 Januari 2023Partai Gelora Desak Pilwu 2023 Ditunda setelah Pemilu 2024

Ditambah lagi, ada peluang keharusan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan atau afirmasi gender.

“Keterwakilan perempuan secara jelas diatur di undang-undang pemilu. Sehingga ada peluang dan kesempatan disitu,” kata Ade.

Menurutnya, Bawaslu RI juga telah memperlihatkan sikap yang tegas terhadap pentingnya keterwakilan perempuan dengan mengeluarkan keputusan tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan,.

“Dalam pedoman tersebut diberi ruang yang luas untuk afirmasi keterwakilan perempuan,” paparnya.

Tingginya minat kalangan perempuan mendaftar menjadi calon PKD Pemilu 2024 juga terjadi di Kecamatan Patrol. Dari sebanyak 30 pendaftar, setengahnya atau sebanyak 15 orang merupakan perempuan.

0 Komentar