Penjual Bakso Nyambi Begal

Penjual Bakso Nyambi Begal
PELAKU BEGAL: BR (25) bersama temannya NR (23), keduanya warga Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon menjadi pesakitan. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Kita pelajari CCTV itu, kita berhasil mencatat nopol motor korban. Nopol motor yang digunakan pelaku kita cek ke samsat. Baru kemudian mengarah ke identitas tersangka BR. Kita kemudian mengamankan BR. Terpaksa kita hadiahi timah panas (didor, red) karena berusaha kabur. Kita kembangkan, kemudian ditangkap lagi temannya berinisial NR,” beber Syahduddi.
Dari pemeriksaan itu, ternyata pelaku BR juga melakukan penjambretan juga di dua lokasi di Kecamatan Astanajapura. Sasaran pelaku saat hendak menjambret adalah acak. Di mana ada kesempatan, pelaku melancarkan aksinya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku kini mendekam dibalik jeruji Polsek Beber. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHpidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
BR mengakui perbuatannya. Katanya, melakukan penjambretan untuk membeli miras jenis anggur putih yang nanti diminum di tempat wisata Kuningan dengan temannya. “Kalau sehari-hari jual bakso. Hari itu, pengen liburan ke Kuningan. Sekalian jalan-jalan cari modal buat minum anggur putih. Kebetulan ketemu sama korban. Tapi golok itu bukan punya saya. Golok saya ambil dari orang penjual es kelapa,” ujar BR. (cep)
 

0 Komentar