PENTING bagi Guru Honorer P2 dan P3 Cirebon, Bisa Masuk PPPK lewat 3600 Kuota

pppk
. PGRI Kabupaten Cirebon mengumpulkan guru honorer non PG untuk menyampaikan kabar terkait kuota PPPK di tahun 2023. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Jumlah guru honorer non PG P2 dan P3 di Kabupaten Cirebon masih banyak, ada 371 guru yang belum masuk PPPK.

Pemerintah Kabupaten Cirebon pun masih mencari formula menentukan nasib guru honorer non PG P2 dan P3. Terlebih, ada peluang besar di tahun ini untuk menjadi PPPK.

Pasalnya, ada 3600 kuota formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.

Baca Juga:Resmi Dilantik, Ini Cara Forum BUMDes Gerakkan Perekonomian Desa2 Tahun Riset, Universitas Kristen Maranatha Tawarkan Konsep Revitalisasi Kota Tua Jamblang

Karenanya, PGRI Kabupaten Cirebon mengumpulkan guru non PG (passing grade) prioritas dua (P2) dan P3, untuk menentukan nasib mereka.

“PGRI merespon permohonan forum guru non PG P2 dan P3, dengan memfasilitasi mereka yang ingin memastikan nasib mereka kedepan,” kata Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, Yeyet Nurhayati SPd.

Karena selama ini, kata Yeyet, mereka mempertanyakan kemana-mana terkait kepastian dan kejelasan nasib mereka untuk menjadi PPPK.

“Daripada bertanya kemana-mana gak jelas. Kami fasilitasi langsung di satu forum. Kami hadirkan BKPSDM, dan Disdik. Biar semua jelas,” tuturnya.

Menurutnya, dari hasil audiensi cukup menyejukan. Semua akan diusahakan untuk bisa diangkat di tahun 2023 ini.

“Karena ada formasi 3600 an. Sementara kebutuhannya tinggal 1300 an lagi. Sementara jumlah yang non PG  P2 dan P3 ini, ada 371 guru. Maka, harus bisa masuk semua,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs Ronianto MM mengaku masih ada persoalan yang belum terselesaikan terkait guru honorer.

Baca Juga:Bupati Cirebon Godok Anggaran Kajian Akademis DOB Cirtim70 Ribu Lebih Peserta BPJS PBI Dibiayai Pusat, Beban Keuangan Daerah Berkurang

Di tahun ini saja, kata Ronianto, ada 3600 formasi untuk jabatan fungsional guru.

Artinya, dari jumlah eksisting honorer yang sebanyak 1300-an, persentase untuk bisa lolosnya cukup besar.

Hanya saja, masih ada regulasi yang cukup sulit. Sehingga menimbulkan kegamangan di kalangan guru. Sebut saja seperti guru bahasa Inggris.

“Untuk guru bahasa Inggis ini, kita kelebihan sampai 129 orang. Karena P2 dan P3 itu harus linier. Ketika ngajar, harus sesuai dengan besic pendidikan mereka,” kata Roni.

0 Komentar