Perang Lawan Pekat, Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Miras

polres-indramayu
Polres Indramayu memusnakan ribuat botol miras dan tuak hasil dari operasi pekat jajarannya. Foto: Anang Syahroni/Radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID- Polres Indramayu menyatakan perang lawan pekat alias penyakit masyarakat berupa aksi jalanan, prostitusi hingga minuman keras atau miras.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap pekat, Polres Indramayu memusnahkan ribuan botol miras, dan ribuan liter tuak dan ciu hasil Operasi Pekat Lodaya tahun 2023.

Acara pemusnahan beragam jenis miras yang digelar di Lapangan Futsal Mapolres Indramayu itu, dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah tokoh masyarakat, agama, dan perwakilan sejumlah ormas.

Baca Juga:Caleg Indramayu untuk Pemilu 2024 Wajib Tahu, Alokasi Kursi Dapil 1 dan 3 Paling BanyakJalan Diperbaiki, Lampu PJU Jalur Pantura Dibiarkan Tak Nyala

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 17.120 botol miras dengan berbagai jenis, 2.350 liter ciu dan 1.140 liter tuak.

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH mengatakan, dalam Operasi Pekat Lodaya yang digelar selama 10 hari dari tanggal 13 sampai 22 Maret 2023, menyasar kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, prostitusi, dan miras.

Operasi itu dilakukan, kata Fahri Siregar, guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, terutama selama menjalankan ibadah puasa.

Dijelaskannya, dari 478 operasi pekat yang dilakukan oleh Polres dan Polsek se-Indramayu, petugas berhasil mengamankan 615 orang.

“Dari jumlah itu 46 orang ditetapkan tersangka kasus perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, dan prostitusi,” ungkap Fahri.

Kemudian, lanjutnya, sebanyak 35 orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, sementara 534 orang dilakukan pembinaan.

Lebih lanjut, diungkapkan Fahri, dari 478 giat tersebut, jajarannya berhasil mengamankan berbagai barang bukti diantaranya 8 unit sepeda motor, 17 handphone, dan 3 senjata tajam.

Baca Juga:Masuk Musim Kemarau, Petani Garam Pantura Mulai Garap LahanKapolres Indramayu Resmikan Rumah Baru Keluarga Penderita Disabilitas

Selain itu, menyita sabu seberat 94,84 gram, ganja kering seberat 61,31 gram, obat keras tertentu sebanyak 26.187 butir, psikotropika sebanyak 106 butir, uang tunai sebesar Rp5 juta.

Kemudian, menyita 19 buku rekap, 5 kartu remi, 35 knalpot bising, 105 bukti lainnya, termasuk berbagai miras yang dimusnahkan.

Ditegaskan Fahri, Operasi Pekat Lodaya 1  adalah bagian dari program kegiatan Polres Indramayu, untuk membasmi segala bentuk penyakit masyarakat.

Hal itu dilakukan, kata Fahri, guna meminimalisir terjadinya berbagai tindak pidana, seperti pngeroyokan, pencurian, asusila, dan tindak kriminal lainnya.

0 Komentar