RADARCIREBON.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menerbitkan surat edaran terkait siswa dilarang bawa mainan lato lato ke sekolah.
Surat edaran Disdikbud Kuningan nomor 421/107/Umum tertanggal 10 Januari 2023 tersebut, ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Drs H Uca Somantri MSi, dan ditujukan kepada para Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Kuningan. Surat juga ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Kuningan, Ketua PGRI, Dewan Pendidikan, serta Ketua MKKS SMP dan Ketua Kelompok Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kabupaten Kuningan.
Dalam penjelasannya, Uca mengatakan, surat diterbitkan atas dasar viralnya mainan lato-lato di tengah masyarakat, khususnya kalangan anak-anak. Akibat dari mainan tersebut, cukup banyak kasus kecelakaan yang juga viral di media sosial.
Baca Juga:Daftar Haji, Caranya Mudah Kok62 Kepala Desa Diganjar Lencana Desa Mandiri, Apa Prestasinya?
Untuk itu, kata Uca, pihaknya meminta kepada para Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Kuningan agar melarang siswa membawa barang / alat mainan jenis apapun, termasuk lato-lato yang tidak menjadi bagian alat pendukung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), karena dikhawatirkan akan mengganggu KBM di sekolah.
“Untuk menjaga keselamatan anak didik dari bahaya permainan lato-lato, pihak sekolah agar terus meningkatkan pengawasan kepada anak didiknya, khususnya saat berada di lingkungan sekolah,” pinta Uca, Selasa (10/1).
Uca juga meminta pihak sekolah agar melakukan komunikasi dengan orang tua siswa, terkait dengan bahayanya permainan lato-lato, sehingga turut serta mengawasi anak-anaknya saat di luar sekolah.
Terpisah, Titin (37), salah seorang orang tua siswa SD di Kecamatan Kramatmulya, menyambut baik atas adanya surat edaran Pemerintah Kuningan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaah tersebut. Ia pun merasa sangat khawatir dengan maraknya mainan lato-lato, termasuk anaknya pun sangat menyukai permainan tersebut.
“Bagus itu, ada surat dari Dinas Pendidikan. Ini yang saya khawatirkan juga, lato-lato bahaya untuk anak-anak. Anak saya juga sampai punya tiga, memang susah dilarangnya. Kita pelan-pelan saja, kita awasi anak-anak kita,” kata Titin. (muh)