Perjalanan Panjang Pelawak Qomar Menghadapi Kasus yang Membelit Dirinya

nurul-qomar-ijazah-palsu
Pelawak Nurul Qomar saat eksekusi ke Lapas Kelas II Brebes. Foto: Radar Tegal
0 Komentar

Qomar mengaku menerima putusan hukum yang disangkakan kepadanya. Dia juga tampak tersenyum selama berada di Kejari Brebes maupun Lapas.
“Kalau ditanya menerima atau tidak, jelas saya menerima keputusan ini. Ini sudah kehendak Allah saya harus dipenjara,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Qomar sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan divonis 2 tahun.
Sementara itu, dalam keterangan terbarunya, Rabu (19/8/2020) malam, Kuasa Hukum Qomar, Furqon Nurzaman menyatakan pihaknya menghormati proses hukum.
“Intinya kami menghormati proses hukum yang ada, termasuk melaksanakan proses eksekusi,” kata Furqon, kepada Radar Cirebon.
“Jadi hari ini sesuai dengan panggilan jaksa, kami datang,” kata dia.
Adapun terkait langkah hukum lanjutan, Furqon menyatakan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
Dia pun tengah menyiapkan bukti-bukti baru sebagai pendukung langkah hokum berikutnya. (azs)

Laman:

1 2
0 Komentar