Perjuangkan Delapan Hak Disabilitas

Perjuangkan Delapan Hak Disabilitas
HARAPAN: Pimpinan dan anggota Pansus Raperda Disabilitas bersama perwakilan organisasi penyandang disabilitas seusai rapat kerja di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka, Kamis (4/6). ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

Menurutnya, di Jawa Barat baru Kota Bandung yang memiliki perda disabilitas yang merupakan dorongan dari bawah. Pihaknya mengapresiasi undangan pansus untuk melengkapi draf raperda, dan menegaskan penyandang disabilitas tidak ingin dikasihani dan diistimewakan tetapi ingin dilibatkan dalam pembangunan. PPDI juga menunggu kunjungan lapangan pansus untuk mendapat informasi lebih detail.
PPDI dan organisasi penyandang disabilitas lainnya sudah berupaya, kapanpun perda disahkan paling tidak ada gambaran  khususnya soal anggaran. Dia mennyebutkan berdasarkan Basis Data Terpau (BDT) jumlah penyandang disabilitas di Majalengka sekitar 5.000 lebih dan mayoritas tunadaksa dan tunarungu. Meskipun saat ini pelajar SLB menurut Maman banyak penyandang tunagrahita.
Selain terkait perda, PPDI juga meminta Dinas Sosial terus menerus menggelar pelatihan menjahit pola dasar yang kelanjutannya juga tidak jelas. Padahal menurutnya pelatihan harus disesuaikan dengan potensi penyandang disabilitas, dan disesuaikan dengan kebutuhan industri saat ini. Saat ini penyandang disabilitas Majalengka banyak yang bekerja di pabrik garment Kabupaten Subang.
Hal senada disampaikan Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Majalengka, Hendry Indra Gumilar. Menurutnya rapat kerja tersebut merupakan momen penting untuk masa depa para penyandang disabilitas di Kabupaten Majalengka. Apalagi perhatian pemerintah dan elemen masyarakat lain terhadap penyandang disabilitas masih sangat minim.
Padahal menurutnya, para penyandang disabilitas di Kabupaten Majalengka memiliki potensi yang cukup baik. Khususnya di bidang olahraga yang selalu mencatat prestasi, baik di event tingkat pelajar maupun setingkat Porda. Hendry tidak menampik untuk olahraga perhatian pemkab sudah mulai muncul, tapi menurutnya bisa lebih ditingkatkan dan juga memperhatiakn bidang lain yang dijalani penyandang disabilitas.
“Semoga Perda Disabilitas segera rampung dan para penyandang disabilitas memiliki paying hukum di tingkat daerah, dan berharap lebih mendapat perhatian di semua lini,” pungkas Hendry. (iim)

0 Komentar