Perkuat LKS Tripartit

kerja-sama-Tripartit
PERKUAT TRIPARTIT: Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memperkuat kerja sama Tripartit di Kabupaten Kuningan.
0 Komentar

“Semoga dialog ini terus dilakukan, untuk memupuk hubungan industrial yang lebih harmonis demi kemajuan Kabupaten Kuningan. Kita harus terus termotivasi demi kemajuan pembangunan ketenagakerjaan di Kuningan,” ucapnya.
Sebab menurutnya, semua upaya ini bertujuan untuk mendapatkan kondisi riil yang dapat dirasakan baik oleh perusahaan, para pekerja atau buruh guna mewujudkan mutual understanding atau saling pengertian.
“Kami yakin dengan konsep ini, kita akan menemukan solusi terbaik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kuningan Drs Ucu Suryana MSi menyampaikan, jumlah peserta pembinaan sebanyak 120 orang meliputi pimpinan, pengurus dan pekerja perusahaan di Kabupaten Kuningan. Yakni dengan jumlah 60 perusahaan terdiri dari 60 pengusaha, 50 pekerja dan unsur pemerintah 5 orang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengusaha dan pekerja dalam pelaksanaan pemanfaatan sarana hubungan industrial di perusahaan. Kemudian meningkatkan pemahaman peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan. Serta akan menjadikan pengusaha dan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” pungkasnya.(ags)

Laman:

1 2
0 Komentar