Perlu Kolaborasi Tuntaskan Pensertifikatan Aset Pemkab

yoga setiawan
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan SE menyebutkan butuh kolaborasi untuk menyelesaikan sertifikasi aset pemkab. foto: samsul huda/radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID-Jumlah aset tanah milik pemerintah Kabupaten Cirebon belum bersertifikat masih banyak. Pesoalan itu menjadi PR pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Fraksi PDIP, Yoga Setiawan mengatakan, proses pensertifikatan aset pemerintah Kabupaten Cirebon harus dikawal. Selain itu, lanjut Yoga, butuh kolaborasi apik antar instansi.

“Masih ada 695 bidang aset pemda yang tercatat belum disertifikat. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk kami yang di DPRD. Ikut mendorong agar sertifikat aset Pemda dipercepat,” ujar Yoga kepada Radar Cirebon, Kamis (12/1).

Baca Juga:Serapan Anggaran Triwulan Pertama Selalu Minim DisoalRp100 Miliar Bangun Sentra Garam Rakyat

Yang sekiranya di tahun 2023 ini target  dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bisa tercapai. Sebab, berdasarkan laporan dari Kepala BKAD, Sri Wijayawati, dari usulan 66 bidang tahun 2022 lalu, yang sampai jadi sertifikat hanya 4 bidang.

4 bidang laginya, dikembalikan karena dokumen tidak lengkap, sementara 58 bidang lagi belum jadi atau masih dalam proses.

“Ada apa sebenarnya? Apakah ada komunikasi yang tidak terjalin antara pemkab dengan BPN? Kami dari sisi legislatif siap untuk menjembatani hal tersebut,” terangnya.

Ia menilai, selama ini ada miss komunikasi yang memang sering terjadi antara Pemkab Cirebon dengan BPN. Misalnya, kaitan dengan RTRW. Tapi setelah duduk bersama dirapatkan bersama, bisa selesai.

“Pun berkaitan dengan aset pemkab. Artinya, perlu duduk bersama, untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Yoga menyadari, jika melihat SDM di BPN Kabupaten Cirebon juga terbatas. Jumlahnya puluhan orang, kaitan dengan bidang pengukuran dan bagian hukum atau bagian penetapan hak. Sedangkan beban kerja seperti program dari pemerintah pusat berupa PTSL pun dikejar targetnya dengan jumlah puluhan ribu bidang yang harus disertifikat.

“Ditambah lagi, pekerjaan rutin BPN. Per hari itu ada ratusan pendaftar harus diselesaikan, ditambah kaitan dengan pendaftaran aset pemda. Sedangkan SDM-nya itu-itu saja. Nah kalau boleh saya mengatakan harus ada kolaborasi,” imbuhnya.

Baca Juga:BPBD Cek Retakan di Jalan PelangonHarmony In Diversity ala SD Putra Nirmala

Ia berharap, di 2023 aset pemkab benar-benar selesai seperti program PTSL, ketika didaftarkan sangat mudah dan cepat. “Saya akan berkoordinasi dengan BKAD,” ucapnya.

0 Komentar