Petani di Majalengka Sulit Peroleh Pupuk Bersubsidi, Data RDKK dan Kartu Tani Banyak yang Hilang

Kepala Bidang Tanaman Palawija, Ir Hj Ani Herawati Yulia MP 
Kepala Bidang Tanaman Palawija, Ir Hj Ani Herawati Yulia MP 
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Para petani di Kabupaten Majalengka  mengeluhkan dengan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi akhir-akhir ini.

Seorang petani asal Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah, Rudirya (50) menyatakan di saat para petani  membutuhkan pupuk  untuk  tanaman padi mereka, para petani lagi-lagi kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi  baik urea maupun NPK.

“Kami sangat membutuhkan pupuk bersubsidi  tapi  justru sangat sulit diperoleh, bahkan data RDKK dan kartu tani juga banyak yang hilang,” kata Rudirya diiyakan Sekretaris Desa Sindanghaji, Wowos.

Baca Juga:Ridwan Kamil Masuk Golkar, Peluang Besar Penambahan Suara Pemilu 2024 di MajalengkaStunting di Kabupaten Majalengka 2.932 Kasus, Ini Kata Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan

Wowos menambahkan, banyak petani yang mengeluhkan ketersediaan pupuk yang sulit didapat, sedangkan pihak desa juga tidak bisa berbuat banyak untuk solusinya.

Diungkapkan Wowos, banyak data RDKK dan kartu tani yang hilang padahal pendataan update setiap tahun. “Kami juga bingung dan heran banyak kartu tani dan RDKK yang hilang,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi Radar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian  dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka Ir Iman Firmansyah MM melalui Kepala Bidang Tanaman Palawija, Ir Hj Ani Herawati Yulia MP  menjelaskan aturannya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara  Penetapan  dan Harga Eceran Tertinggi  Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian telah ditetapkan bahwa dari 70 jenis tanaman pertanian yang diberikan pupuk bersubsidi kini hanya tinggal  9 komoditas saja.

Dijelaskan Ani, alokasi pupuk bersubsidi  adalah bagi petani  yang melakukan usaha tani subsector tanaman  pangan, holtikutura atau perkebunan dengan lahan paling luas dua hektar permusim tanam.

Dijelaskan, usaha tani subsector tanaman pangan  yakni hanya untuk  padi, jagung dan kedelai. Sedangkan untuk subsector hortikultura yakni cabai, bawang merah dan bawang putih.

“Jadi kalau ada petani mangga tidak  bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dan harus menggunakan pupuk non subsidi,” ujarnya.

0 Komentar