Petugas Pemulasaraan Jenazah Sejak Ada Pandemi

petugas-pemulasaraan-jenazah-covid-19
Petugas pemulasaraan membawa peti jenazah pasien covid-19 yang meninggal dunia di RSD Gunung Jati. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Sejak wabah covid-19 merebak, mereka yang berada di garda terdepan mendapat tugas lebih. Selain faktor keamanan untuk dirinya, juga masyarakat dan lingkungannya. Bagaimana keseharian mereka yang kerap berhadapan dengan pasien covid-19 meninggal dunia.

RUMAH Sakit Daerah Gunung Jati (RSD GJ) dijadikan sebagai Rumah Sakit pertama rujukan pasien Covid-19 untuk wilayah III Cirebon dan sekitarnya. Puluhan pasien yang terkonfirmasi positif telah ditangani, sebagian besar dinyatakan sembuh. Namun, sebagian meninggal dunia.
Proses pemulasaran jenazah bagi pasien yang meninggal dunia di RSD GJ, disesuaikan dengan standar pengurusan jenazah protokol Covid-19. Sudah 23 jenazah yang diurus tim instalasi forensik RSD GJ. Jumlahnya pun relatif menurun, sejak rumah sakit tersebut memiliki fasilitas pengujian polymerase chain reaction (PCR).
Dengan adanya fasilitas ini, jenazah menggunakan protokol covid-19 hanya yang benar-benar terkonfirmasi positif.
Dari 23 pengurusan jenazah yang dilakukan, 5 diantaranya yang dimakamkan di Kota Cirebon, 14 Kabupaten Cirebon, serta masing-masing 1 asal Kabupaten Indramayu, Kuningan, Brebes dan Subang.
“Dulu waktu belum ada fasilitas PCR, pokoknya demi keamanan semua pasien di ruang isolasi diurus dengan standar covid, karena nunggu hasil PCR dari Bandung atau jakartanya lama. Tapi, memang pas keluar hasilnya, yang meninggal dunia diurus standar covid itu positif,” ujar petugas instalasi forensik Usman, kepada Radar Cirebon, Jumat (28/8).
Namun, kepemilikan fasilitas laboratorium PCR di RSD Gunung Jati, menjadikan pengelompokan pengurusan jenazah menjadi lebih terukur. Pasien meninggal dunia yang hasil PCR-nya negatif, tetap dilakukan dengan cara normal. Sedangkan yang positif ditangani dengan protokol covid-19.
Ada 9 petugas pemulasaraan jenazah di Instalasi Forensik RSD Gunung Jati. Satu jadwal piket kerja mereka 2-3 orang. Semuanya pernah menangani pemulasaraan dengan standar protokol covid-19.
Hal yang sering jadi kendala adalah adu argumen dengan pihak keluarga pasien meninggal dunia. Karena tidak semua keluarga pasien langsung menerima. Mereka mesti diberi penjelasan bahwa jenazah pasien yang terkonfirmasi positif mesti diurus dengan standar penyakit infeksius.
Pemberian pemahaman ini, menjadi tugas tim Humas di RSD GJ. Termasuk untuk menyiapkan prosesi pemakamanya di tempat domisili pasien. Biasanya Humas RSD GJ berkordinasi dengan puskesmas setempat asal domisili pasien.

0 Komentar