Pilkada Wahana Menambah Korban Jiwa

Pilkada Wahana Menambah Korban Jiwa
Tito Karnavian
0 Komentar

JAKARTA – Tidak patuhnya beberapa pihak terhadap protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah, sangat mengkhawatirkan. Korban jiwa sudah bertambah, sementara angka infeksi Covid-19 di Indonesia mendekati angka 200 ribu orang.
Kondisi yang ada, makin diperparah setelah diketahui tiga provinsi dan 169 Kabupaten/Kota ternyata tak memiliki peraturan kepala daerah (perkada) terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melihat, UU Pilkada saat ini yang digunakan merupakan regulasi yang mengatur pilkada dalam situasi normal. ”UU Pilkada kita tidak mengatur teknis penyelenggaraan pilkada di masa pandemi. Untuk itu yang bisa kita lakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terang Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, Selasa (8/9).
Ketika pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan prtokol kesehatan dipatuhi secara ketat. Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan ini, pemerintah, DPR, dan KPU mesti bertanggungjwab untuk memastikan agar komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan pilkada. ”Angka infeksi Covid-19 semakin meninggi. Mendekati angka 200 ribu orang,” ungkapnya.
Bahkan, sambung dia, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada, juga terkena Covid-19. Mulai dari penyelenggara pemilu, hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Covid-19.
Dalam kondisi ini, pemerintah, DPR, dan KPU sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam menyusun dan memastikan jadwal pelaksanaan pilkada di tengah kondisi pandemi, mesti memikirkan ulang melanjutkan tahapan pilkada. Nah, berdasarkan perkembangan situasi saat ini, Perludem menuntut beberapa poin. Salah satunya mendorong kepada pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu untuk tidak saling lempar tanggungjawab.
”Jelaskan kepada publik terkait tidak patuhnya beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam pemenuhan protokol kesehatan. Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggungjawab atas dijalankannya pilkada ditengah pandemi,” terang Khoirunnisa yang dipertegas dalam pernyataan tertulis.

0 Komentar