Pilkada Wahana Menambah Korban Jiwa

Pilkada Wahana Menambah Korban Jiwa
Tito Karnavian
0 Komentar

Terpisah, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyarankan para paslon beserta pimpinan partai politik agar membuat dan menandatangani Pakta Integritas, yang salah satu poinnya memuat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19. ”Pakta Integritas yang isinya bukan hanya siap menang dan siap kalah yang (seperti) selama ini. Tapi (Pakta Integritas) patuh kepada semua ketentuan peraturan Pilkada, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan patuh kepada protokol Covid-19,” ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers setelah Rapat Terbatas bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu melalui video conference, Selasa (8/9).
Mendagri menilai, terdapat beberapa titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada ke depan, di antaranya pada saat penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 mendatang. Bagi bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat, bila tidak diingatkan, akan terbawa euforia sehingga berpotensi menggelar arak-arakan.
Sedangkan bagi bakal paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan kecewa dan berpotensi menggelar aksi protes. Untuk itu, Mendagri mengimbau agar tidak boleh terjadi aksi anarkis dan pengumpulan massa. ”Mereka (mesti) disalurkan melalui proses hukum, yaitu boleh melakukan gugatan sengketa,” ujar Mendagri.
Kemudian, Mendagri mengatakan, fase krusial berikutnya yaitu pada saat memasuki tahapan kampanye, yaitu mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Untuk itu, Mendagri menilai perlunya keseragaman langkah dari semua stakeholder yang memiliki otoritas di daerah untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik.
”Kita paham bahwa Bapak Ketua KPU-Bawaslu tidak akan mampu bekerja sendiri, sama (halnya) dengan Kemendagri, tidak akan mampu. Ini harus didukung oleh TNI, Polri, BIN, dan Satpol PP. Semua harus bergerak,” tegas Mendagri.
Mendagri juga meminta seluruh stakeholder, baik KPUD, Bawaslu Daerah, TNI, BIN, maupun Polri, agar menyosialisasikan kepada para kontestan dan pengurus parpol di daerah mengenai aturan-aturan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. “Sehingga mereka betul-betul well-informed,” kata Mendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga meminta bantuan media massa untuk menyosialisasikan Peraturan KPU yang berkenaan dengan protokol kesehatan. Khususnya PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang telah diundangkan pada 1 September 2020 lalu. ”Kami yakin teman-teman media memiliki idealisme dan rasa kecintaan kepada bangsa ini supaya Pilkada tidak menjadi (sarana) penularan,” terangnya. (FIN)

Laman:

1 2
0 Komentar