Pilkades Serentak di Majalengka Diikuti 64 Desa, Bupati Keluarkan Surat Edaran, Dilaksanakan 27 Mei 2023

Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten Majalengka di Gedung Yudha
BAHAS PILKADES: Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten Majalengka di Gedung Yudha, Selasa (24/1)/BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Tahun ini, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak bakal dilaksanakan di Kabupaten Majalengka.

Informasi pilkades serentak telah diinformasikan, dalam Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka Nomor 2562 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pilkades serentak di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.

Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2023, dan diikuti sedikitnya 64 desa dari 23 kecamatan.

Baca Juga:Hati-hati Kondisi Jalan di Majalengka: Jalur Ranji Wetan-Sukaraja Penuh Ranjau, Sindangwasa Menuju Waringin Banyak yang RusakJalan Rusak, Minim Penerangan, Tiga Kali Terjadi Aksi Pembegalan, Jalur Rajagaluh-Lengkong Makin Rawan

Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, mengatakan bahwa pilkades serentak merupakan pesta demokrasi di tingkat desa bawah untuk memilih kepala desa yang akan memimpin selama enam tahun ke depan.

“Pilkades merupakan jadi kesempatan putra putri terbaik desa untuk turut berkontestasi dalam memajukan desanya,” katanya usai rakor panitia pilkades serantak di Gedung Yudha Pemkab Majalengka Selasa (24/1).

Wabup meminta pilkades serentak nanti bisa berjalan lancar, semua elemen masyarakat bisa menjaga kondusivitas.

Apalagi dalam rakor ini hadir ketua DPRD, sekda, kapolres, dandim , kajari, asda 1, staf ahli, kepala inspektorat, kepala DMPD, kepala Satpol PP, damkar dan camat.Ikut hadir.

“Oleh karena itu saya mengingatkan agar semua pihak bisa menjaga kondusivitas selama tahapan-tahapan pilkades serentak 2023 berlangsung,” harapnya.

Sekda Drs H Eman Suherman MM menambahkan bahwa pilkades serentak tahun 2023 dalam pemungutan suara masih menggunakan mekanisme 500 orang per TPS.

Pemkab Majalengka telah menyiapkan 433 TPS yang tersebar di 64 desa dari 23 kecamatan. Data Pemilih Sementara (DPS) untuk pilkades serentak tahun ini sebanyak 181.194 hak pilih dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka sebanyak 1,3 Juta orang.

Baca Juga:Petani di Majalengka Sulit Peroleh Pupuk Bersubsidi, Data RDKK dan Kartu Tani Banyak yang HilangRidwan Kamil Masuk Golkar, Peluang Besar Penambahan Suara Pemilu 2024 di Majalengka

Sekda juga berharap dalam pelaksanaan nanti bisa berjalan dengan aman dan kondusif.

“Terutama kepada para calon, untuk bersama-sama menjaga keamanan terutama para pendukung masing-masing. Karena masyarakat merupakan kunci suksesnya pelaksanaan pilkades,” tegasnya. (bae)

0 Komentar