Polisi Bakal Tindak Tegas Penimbun dan Naikan Harga Masker

Polisi-tindak-penjual-masker
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Syamsul Huda bersama Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH saat inspeksi ke supermarket dan apotek. Foto: R Dedi Haryadi/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) bakal melakukan penegakan hukum, apabila ditemukan adanya praktik penimbunan maupun dab menaikan harga masker di tengah-tengah kekhawatiran masyarakat akan virus corona.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Syamsul Huda di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) antisipasi virus Corona bersama Forkompinda, Rabu (4/3).

“Tadi saat sidak kami temukan kekosongan masker di sejumlah apotek dan swalayan. Tetapi kekosongan ini dikarenakan supplier sudah tidak mengirim lagi. Kalau ada yang melakukan penyimpangan seperti menimbun dan menaikan harga secara tidak wajar maka akan kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Baca Juga:UMKM dan Industri Kreatif Perlu Perhatian KhususTerkait Virus Corona, Masyarakat Diminta Jangan Panik

Kapolres mengimbau kepada semua pihak agar tidak mengambil keuntungan di balik masuknya virus corona di Indonesia.

“Kalau menemukan masker-masker yang ditimbun itu pidananya akan tetep dijalankan.pelaku usaha untuk tidak mengambil keuntungan dari penimbunan masket,” tegasnya. (rdh)

0 Komentar