MUNDU – Kuwu Citemu, Kecamatan Mundu, Supriyadi, ditangkap polisi karena diduga menggelapkan kendaraan dinas. Pihak Kecamatan Mundu belum menentukan pengganti sementara kuwu Citemu, dan lebih memilih menunggu status hukumnya.
Camat Mundu, Anwar Sadat mengatakan, kuwu Citemu ditangkap polisi pada Senin (26/10) malam. “Ya, benar, kuwu Citemu dibawa polisi pada Senin (26/10),” ujarnya.
Mantan pengurus PTMSI Kabupaten Cirebon tersebut kurang mengetahui penyebab kuwu Citemu diamankan polisi. “Infonya, yang saya tahu itu, terkait masalah mobil dinas yang diduga digelapkan oleh kuwu,” tuturnya.
Pihaknya masih menunggu status hukum kasus dari masalah tersebut. Sebab, kepastian hukumnya belum ada informasi yang jelas. Menurut Anwar, saat ini kuwu Citemu belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Informasi yang saya tahu, masih dalam pemeriksaan. Jadi, kita nunggu kepastian hukumnya dulu,” ungkapnya.
Jika sudah ada kepastian hukum, pihaknya akan menentukan penggantinya. “Kalau sudah ada keputusan dan dinyatakan bersalah, baru kita akan tunjuk penjabat sementara kuwu Citemu,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan keputusan terbaik. “Kita berharap Pak Kuwu dinyatakan tidak bersalah dan bisa kembali menjalani tugas sebagai kuwu kembali,” ujarnya. (den)