CIREBON, RADARCIREBON.ID- Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon ungkap sabu dan ekstasi terbesar pada Juni 2023 ini.
Ya, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon ungkap sabu dan ekstasi terbesar dengan barang bukgi hampir satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan ekstasi.
Para pelakunya juga berhasil diringkus. Mereka adalah antaranya berinisial MH (44), MA (23), TH (37), dan RS (42).
Baca Juga:INI FAKTA SESUNGGUHNYA AL ZAYTUN, Kemenag Bantah Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan KamilMULAI JULI 2023! Bansos Lansia Mandiri dan Disabilitas Mandiri, Bentuknya Apa dan Mekanismenya, Simak di Sini
Penangkapan terhadap jaringan narkotika ini berawal dari laporan masyarakat kalau pria inisial TH menjual ekstasi dan juga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Penyidik kemudian turun ke lapangan. Selama satu bulan, petugas memantau aktivitas pelaku. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil.
Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon: Pondok Pesantren Ujung Tombak Kamtibmas
Ini Lokasi Penyergapan di Cirebon
“Tim Narkoba melakukan penyelidikan mendalam selama sebulan. Setelah itu langsung melakukan penggerebekan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman dalam jumpa pers di Mapolresta Cirebon di Sumber, Jumat (23/6/2023).
“Diamankanlah TH. Dari TH, kita sita narkotika jenis sabu-sabu yang hampir satu kilogram,” sambung Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman.
Setelah berhasil mengamankan TH di kosannya yang berlokasi di Kedawung, Kabupaten Cirebon, penyidik mengembangkan ke jaringannya.
Tak butuh waktu lama, penyidik langsung bergerak ke Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan mengamankan RS yang merupakan rekan kerja TH.
Dari penangkapan dua pelaku itu, polisi berhasil mengantongi 961,08 gram narkotika jenis sabu-sabu yang terbagi menjadi sabu-sabu kristal putih 844,05 gram, sabu-sabu kristal merah 117,03 gram.
Baca Juga:Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Belum Diterapkan, Ini Penjelasan Terbaru Mabes PolriMARAH! Simak Kata Kapolri soal Kasus AKP SW Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta
“Sabu-sabu kristal merah ini limited (terbatas, red). Jadi dijual lebih mahal oleh pelaku yakni seharga Rp5 juta per gram. Sementara yang kristal putih dijual Rp1,3 juta per gram,” papar Arif Budiman di hadapan wartawan.
Masih kata Arif, sabu-sabu kristal merah merupakan pengungkapan pertama yang dilakukan oleh Polresta Cirebon. “Kristal merah pertama diedarkan di Cirebon dan pengungkapan ini (kristal merah) merupakan yang pertama,” jelasnya.