RADARCIREBON.ID – Program KUR 2023 merupakan program dari pemerintah untuk mensupport pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Hingga Februari 2023, informasi terkait jadwal pembukaan program KUR 2023 ini masih belum juga diumumkan.
Program KUR 2023 mengalami perubahan yang signifikan dari segi target penyaluran.
Pemerintah telah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 menjadi Rp470 triliun.
Baca Juga:Wow, Ada Pembukaan 4.000 Lebih ASN Baru, Simak PenempatannyaBansos BLT BBM Cair Februari 2023, Berikut Cara Ambil Sendiri Langsung di Kantor Pos
Dengan naiknya target penyaluran tersebut pemerintah semakin selektif dalam menetapkan peraturan KUR.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) telah merilis aturan terbaru tentang program KUR 2023.
Kebijakan terbaru KUR 2023 itu berlaku untuk para calon debitur yang akan mengajukan pinjaman modal baik melalui KUR BRI, Mandiri, BSI maupun BNI.
Kabar baiknya untuk salah satu jenis KUR 2023 itu entah melalui Bank Mandiri, BSI, BNI, BRI dan seabaginya terdapat pengurangan suku bunga.
Sebab program KUR merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu para pelaku usaha atau UMKM.
Adapun Bank atau lembaga keuangan berstatus sebagai penyalur program tersebut.
Untuk memperinci perubahan apa saja yang terjadi, simak 5 jenis program KUR yang dikutip melalui Permenko No 1 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan sebelumnya.
1. Jenis KUR Super Mikro
Untuk jenis program KUR Super Mikro, Plafond (batas maksimum) yang disediakan kepada setiap calon penerima yakni sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
Baca Juga:Esemka Kenalkan Mobil Listrik di IIMS 2023, Cek Harganya DisiniAuto Sultan di Hari Tua, Berikut Daftar Gaji Pensiunan PNS yang Didapat
Adapun mengenai suku bunga yang diterapkan dalam jenis KUR tersebut yakni sebesar 3 persen efektif per tahun atau menyesuaikan Suku Bunga/Marjin flat/anuitas yang setara.
2. Jenis KUR Mikro
Sedangkan untuk jenis KUR Mikro, calon debitur wajib menerima minimal Rp10 sampai dengan batas maksimal pinjaman (Plafond) Rp100 Juta rupiah.
Suku bunga yang ditetapkan dari jenis KUR tersebut pun beragam, yakni menyesuaikan dengan berapa kali debitur pernah mengakses atau menerima layanan KUR Mikro.