Proses Pemekaran Masih Panjang

Proses Pemekaran Masih Panjang
OPTIMIS TERWUJUD: Komisi 1 DPRD Jabar bersama jajaran pemerintahan serta stakeholder pemekaran Bumi Wiralodra usai beraudiensi membahas pembentukan CDPOB Kabupaten Inbar, Kamis (8/4). ISTIMEWA
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) telah disetujui DPRD dan Gubernur Jawa Barat. Namun proses berikutnya masih panjang.
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman SIP MSi menjelaskan, setelah nanti moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), maka akan ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDPOB setelah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPR atau DPD RI.
Kemudian, lanjut Bedi, setelah status CDPOB Kabupaten Inbar disahkan, untuk tiga tahun lamanya daerah persiapan akan diuji apakah layak untuk diteruskan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) atau malah dinyatakan gagal. Sehingga dikembalikan ke daerah induk.
“Hal itu tentunya sama-sama tidak kita hendaki. Karenanya mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal misi pemekaran ini hingga berhasil,” jelasnya.
Lantaran itupula, politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar para pihak terkait harus tetap melakukan persiapan yang matang dan sigap. Supaya pada saat moratorium dicabut, Kabupaten Inbar telah sangat siap untuk dijadikan daerah persiapan otonomi baru.
Bedi Budiman mengungkapkan, sebelum merekomendasikan CDPOB Kabupaten Inbar dan Bogor Timur untuk mendapat persetujuan bersama. Komisi 1 telah melaksanakan rapat kerja baik dengan Pemprov, Pemkab, tokoh masyarajat, konsultasi dengan para akademisi juga disertai dengan kunjungan lapangan.
Hasilnya terdapat beberapa catatan penting untuk pemenuhan kapasitas daerah sebagai dasar penandatangan persetujuan bersama CDPOB antara DPRD dan Gubernr Jabar.
Yaitu pemetaan kekuatan SDM ASN, penghitungan kemampuan keuangan daerah, pembagian aset, kualitas SDM, konflik sosial, potensi bencana dan kejadian bencana, produk domestik regional bruto (PDRB), dan pelayanan dasar bidang kesehatan.
Tokoh masyarakat Inbar, R Rio Resmana ST sepakat dengan saran yang disampaikan Komisi yang membidangi pemerintahan itu. Pemkab Indramayu sebagai kabupaten induk memang sudah seharusnya mempersiapkan infrastruktur maupun SDM yang dapat menunjang ibu kota Kabupaten Inbar sesuai hasil kajian kapasitas daerah (kapasda).
Salah satu infrastruktur yang dipersiapkan secara matang adalah akses jalan menuju wilayah calon ibu kota yang berlokasi di Kecamatan Kroya.

0 Komentar