Pusdiklat BKPSDM untuk Pasien Covid-19, Rumdin Sekda untuk Tenaga Medis

0 Komentar

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah menyusun sejumlah strategi untuk menangani lonjakan pasien Covid-19 yang semakin hari semakin tak terkendali. Salah satunya menjadikan Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar kepada awak media usai menghadiri rapat terbatas bersama bupati, kemarin (25/9). Dian mengatakan, tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan, terlebih dengan munculnya klaster baru dari Ponpes Husnul Khotimah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk melakukan sejumlah upaya antisipasi salah satunya menyediakan fasilitas tambahan ruang perawatan.
“Untuk saat ini penanganan pasien Covid-19 masih difokuskan di tiga rumah sakit rujukan, yakni RSUD 45, RSUD Linggajati dan eks RS Citra Ibu. Apabila nanti kapasitas di tiga rumah sakit tersebut sudah penuh, kami sudah menyiapkan Pusdiklat BKPSDM di Cikaso untuk cadangan,” ungkap Sekda.
Dengan penambahan fasilitas gedung pusdiklat tersebut, kata Dian, diharapkan bisa menangani jumlah pasien Covid-19 hingga 200 orang. Dian pun mengaku, sejumlah persiapan pun tengah dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.
“Baru tadi malam kita rapatkan, dan secepatnya kita lakukan persiapan. Harapan kita jumlah pasien Covid-19 tidak bertambah lagi, sehingga cukup ditangani di tiga rumah sakit tersebut,” ujarnya.
Adapun untuk tenaga medis, Dian mengaku, telah merelakan rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Raya Cijoho sebagai tempat tinggal sementara. “Silakan rumah dinas saya digunakan untuk tempat tinggal para dokter yang menangani pasien Covid-19. Mungkin tidak banyak, hanya bisa menampung sekitar 10 orang saja,” ucapnya. (fik)

0 Komentar