Raperda Dikebut, Denda Masker segera Berlaku

perampokan-jalan-pembangunan
Rumah di Jl Pembangunan, Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon yang menjadi sasaran aksi perampokan. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

Sehingga warga kota Cirebon bisa lebih tertib dan penanganan wabah penyakit covid-19 ini bisa lebih terkendali.
Menurut Trena, sebetulnya yang dituntut dalam pengaturan aktivitas masyarakat di tengah wanah pandemi ini, tidak terlalu berat dilaksanakan oleh masyatakat perorangan maupun badan. Hanya menerapkan protokol kesehatan, wajib pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak tidak membuat kerumunan atau keramaian.
“Sekarang kita lihat selama dua bulan kebelakang. Pertemuan orang masih banyak yang tidak membatasi (kapasitas), acara hajatan jalan terus. Pokonya mulai Agustus kemarin mulai tidak terkendali, imbasnya sekarang kasusnya terus melonjak,” ujarnya. (azs)

0 Komentar