Ratusan Kepala Desa di Majalengka Berangkat ke Jakarta, Hari Ini Gelar Aksi di Gedung DPR RI

Ratusan Kuwu di kabupaten Majalengka berada di Senayan saat mengikuti aksi bersama puluhan ribu Kuwu se Indonesia, Selasa 17 Januari 2023
Ratusan Kuwu di kabupaten Majalengka berada di Senayan saat mengikuti aksi bersama puluhan ribu Kuwu se Indonesia, Selasa 17 Januari 2023/Forum Kuwu Sumberjaya from Radar Majalengka
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Ratusan kepala desa atau kuwu di Kabupaten Majalengka berangkat ke Jakarta bersama puluhan ribu kepala desa lainnya se-Indonesia.

Ratusan kepala desa tersebut bertolak menuju Senayan pada Senin malam, 16 Januari 2023. Mereka akan menggelar aksi sebagai buntut tuntutan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sebanyak 15 kepala desa di Kecamatan Sumberjaya juga memilih untuk berangkat bersama ratusan kuwu se-Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:Rumah Warga di Bantarujeg Majalengka Terancam Roboh karena Abrasi dan Pergerakan TanahWarga Kampung Jombol Dawuan Majalengka Siaga 1, Banjir Merendam Permukiman, Ketinggian Air Mencapai 50 Cm  

Ketua I APDESI Kabupaten Majalengka, Dudung Abdullah Yasin mengungkapkan ada sekitar 200 kuwu yang bertolak dari Majalengka ke Jakarta.

“Alhamdulillah kami sudah tiba di Jakarta. Kami mengikuti aksi damai menuntut pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata Dudung dihubungi, Selasa 17 Januari 2023.

Pria yang juga Ketua Forum Kuwu Kecamatan Sumberjaya ini menyatakan dari puluhan ribu kepala di tanah air, dirinya menjadi salah satu perwakilan dari Majalengka untuk audiensi bersama puluhan kepala desa di gedung DPR.

“Kebetulan sebentar lagi mau audiensi, saya jadi salah satu perwakilan dari Majalengka. Nanti hasilnya kami sampaikan,” terangnya.

Sementara itu, Kuwu Bongas Wetan Mamat Saripudin menambahkan pihaknya memastikan jika keberangkatannya bersama ratusan kuwu lain ke Jakarta tidak menganggu pelayanan masyarakat di desanya.

“Mungkin Majalengka berbeda dari kuwu lainnya yang sebagian juga mengajak para perangkat desa. Tetapi kami pastikan bahwa pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya karena masih banyak pamong di desanya,” tambahnya.

Pihaknya berharap aksi damai ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR agar tuntutan penyempurnaan masa jabatan Kuwu dari enam tahun menjadi sembilan tahun segera diputuskan. (ono)

0 Komentar