Revaldo Berterima Kasih pada Polisi yang Sudah Menangkapnya, Akhirnya Ditempatkan di Sukabumi

kasus-narkoba-lagi
Revaldo malah mengucapkan terima kasih sudah ditangkap polisi. Foto: Instagram Revaldo.
0 Komentar

Dia menambahkan, dalam perkara ini Revaldo akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Revaldo sendiri sebagaimana dikutip dari Wikipedia, mengawali kariernya sebagai pemeraga busana.

Revaldo terjun ke dunia akting pada tahun 2003, melalui perannya sebagai Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta? yang diadaptasi dari film tahun 2002 berjudul sama.

Baca Juga:Derby Manchester Siaran Langsung Vidio: Laga Panas Liga Inggris Man United vs Man CityWajib Tahu, Ini Syarat dan Cara Bikin SKCK, Gak Pake Ribet

Revaldo pernah terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman pada tahun 2004. Kasus tersebut menyebabkannya harus berada di balik jeruji besi selama tiga hari.

Hakim menetapkan hukuman tiga bulan penjara kepadanya, dengan masa percobaan selama enam bulan.

Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba pada tanggal 10 April 2006, sehingga pada tanggal 30 Agustus di tahun yang sama, majelis hakim menjatuhkan hukuman padanya.

Hukumannya adalah penjara selama dua tahun, berikut denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan, karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.

Revaldo dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.

Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram.

Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.

Dan pada Tanggal 11 Januari 2023 Revaldo kembali ditangkap setelah menggunakan sabu di apartemen di kawasan Jakarta Pusat. (*)

0 Komentar