CIREBON
– Untuk
mencegah penyebaran virus corona, RSUD Waled mulai menetapkan kebijakan larangan
menjenguk pasien rawat inap. Keputusan ini mulai berlaku 17 Maret hingga 30
Maret 2020.
Wakil Direktur RSUD Waled Bidang Pelayanan Medis,
dr Dwi Sudarni kepada Radar Cirebon mengatakan,
pasien rawat inap kini sudah tidak bisa lagi dijenguk oleh selain penunggu
pasien yang jumlah maksimalnya dua orang. Begitupun untuk pasien rawat jalan
juga dilakukan pembatasan.
“Pasien rawat jalan hanya boleh diantar satu
orang. Selain itu, dilarang masuk ke rumah sakit,” ujarnya, kemarin (17/3).
Baca Juga:Jalan Pangkalan-Buyut Sudah Mirip KolamTindak-tanduk Ormas Harus Berdasarkan Masyarakat
Selain itu, RSUD Waled menerapkan satu pintu
akses keluar masuk rumah sakit. Tujuannya, agar mudah terkontrol. Karena setiap
yang masuk akan dicek suhu tubuhnya, agar mudah terdeteksi.
“Harusnya kita laksanakan sejak Senin 16
Maret kemarin. Tetapi kita mulai sejak 17 sampai 30 Maret 2020 mendatang,”
ungkapnya.
Dwi mengatakan, hingga saat ini pihaknya
belum merawat kembali pasien terduga Covid-19. “Sampai sekarang kita belum ada
lagi. Namun ruangan isolasi sudah kita siapkan sejak lama,” pungkasnya. (den)