SDN Randobawahilir Mandirancan Korban Aksi Pencurian, Kerugian Senilai Rp202 Juta

SDN Randobawahilir Mandirancan Korban Aksi Pencurian, Kerugian Senilai Rp202 Juta
OLAH TKP: Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Kuningan sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di SDN Randobawahilir, Senin (5/6). 
0 Komentar

RADARCIREBON – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Randobawahilir di Dusun Manis RT 02/01 Desa Randobawahilir Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan, menjadi korban aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh kawanan maling pada Senin (5/6) kemarin. Dalam aksinya, kawanan pencuri berhasil membawa kabur sejumlah barang elektronik milik sekolah.

Guru Evi Miawati, yang bertugas sebagai petugas piket, pertama kali mengetahui adanya kejadian pencurian di sekolah. Ia kaget melihat pintu gerbang sekolah terbuka, dan setelah masuk ke dalam sekolah, ia menemukan satu set layar cinematic touch screen, satu unit speaker aktif, serta dua dus IKM (kurikulum merdeka) sudah tidak ada di tempat.

Guru Evi Miawati kemudian menghubungi kepala sekolah Sarbini untuk memberitahu bahwa telah terjadi pencurian di sekolah, barang elektronik yang berada di ruang guru hilang. Pihak sekolah kemudian melaporkan peristiwa pencurian dengan pemberatan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:10 Merek Tabir Surya Terbaik untuk Kulit di Arab SaudiWAJIB SUKSESKAN Porsenitas Kunci Bersama X: Kontingen Kabupaten Kuningan Siap Ramaikan 10 Cabang Olahraga

Petugas dari Polsek Mandirancan dan tim inafis dari Polres Kuningan, yang datang ke sekolah langsung melakukan olah TKP pencurian dengan pemberatan. Diduga para pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang ini, masuk ke sekolah dan ruang guru dengan cara merusak gembok lalu mengambil barang-barang elektronik. Akibat kejadian tersebut sekolah mengalami kerugian materil senilai Rp202.500.000.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian membenarkan adanya pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sekolah, dan saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kuningan.

“Saat ini kasus curat masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kuningan,” kata Kapolres AKBP Willy Andrian kepada Radar Kuningan, Selasa (6/6).

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Drs H Uca Somantri juga telah mendapat laporan tentang aksi pencurian tersebut, dan pihaknya menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah untuk meminta informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

“Informasi lebih jelasnya saya belum dapat, makanya kami akan panggil kepseknya,” kata Uca.

0 Komentar