MAJALENGKA – Selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka tetap melaksanakan layanan dengan sistem antrean.
Kepala Disdukcapil H Tatang Rahmat menjelaskan, meski demikian pelayanan tersebut tetap menaati protokol kesehatan. Yakni jaga jarak, penyediaan sarana cuci tangan dan wajib memakai masker bagi pemohon yang mengurus administrasi kependudukan.
“Kebijakan memperhatikan protokol kesehatan ini untuk meminimalisasi kerumunan orang sehingga jumlah pengunjung dibatasi. Jadi setiap pemohon kami beri nomor antrean tiap jam,” jelas Tatang di sela pemantauan pelayanan di kantornya, Senin (6/7).
Dalam prosesnya, kata Tatang, untuk antrean pembuatan e-KTP, satu jam diberlakukan antrean di tempat yang sudah di sediakan maksimal 50 orang. Pasalnya dalam satu hari pihaknya bisa melakukan pencetakan e-KTP sebanyak 270 orang. Adapun Kartu Keluarga (KK) bisa melayani 200 orang.
“Tetap di bagi per jam. Begitu juga akte kelahiran satu hari bisa mencetak untuk 100 orang. Belum lagi diluar itu kami menerima pengajuan dari desa dan kecamatan. Rata-rata sekitar berjumlah 300 pengajuan,” sebutnya.
Artinya, jika dihitung setiap harinya banyak sekali pelayanan yang dilakukan di Disdukcapil. Oleh karenanya, untuk mengatasi berkerumunnya orang maka diberlakukan sistem antrean dan protokol kesehatan.
Masyarakat diimbau agar dapat memahami dengan sistem antrean ini. Pasalnya bisa terjadi sekarang mengambil antrean, pencetakannya esoknya. Ini mengingat pemohon sangat banyak.
Dalam satu hari, Disdukcapil Majalengka bisa menyelesaikan 1.000 dokumen kependudukan dengan jumlah tenaga yang terbatas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami kondisi suasana pandemi ini. Terutama dengan adanya keterbatasan penerimaan,” imbaunya.
Meski demikian, tambah Tatang, sebagai upaya untuk memperluas pelayanan maka pihaknya mempersilahkan masyarakat agar melakukan perekaman di masing-masing kecamatan. Di kecamatan juga sudah dibuka melayani menerima perekam e-KTP.
“Setiap harinya ada sekitar 300 orang masyarakat melakukan perekaman di kecamatan. Itu dilihat dari usulan pencetakan masing-masing kecamatan,” tambahnya.
Disamping itu, ada beberapa kendala yang terasa. Di antaranya blanko dan jaringan. Untuk saat ini pendistribusian blanko masih lancar karena dari pemerintah pusat masih menyediakan. Hanya saja kadang-kadang jaringan sering gangguan karena kegiatan administrasi saat ini langsung terkoneksi secara terpusat dengan Depdagri.