Sekda Dian Bantah Kekosongan Jabatan untuk Efisiensi Anggaran

Sekda Dian
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi
0 Komentar

“Pokoknya kita menunggu pimpinan, sampai hari ini kita belum ada perintah dari Pak Bupati. Draf rotasi mutasi dari dulu udah disiapkan oleh BKPSDM sebagai badan urusan kepegawaian,” tambahnya.

Terpisah, pengamat kebijakan daerah Sujarwo menilai, lambatnya Pemkab Kuningan mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pensiun atau meninggal dunia, dirinya berasumsi puluhan jabatan eselon 2, 3 dan 4 kosong ini, bertujuan untuk penghematan anggaran dan dialokasikan untuk program lainnya, kebenarannya dibutuhkan penjelasan dari TAPD eksekutif.

“Isu promosi, mutasi dan rotasi jabatan yang bergaung sejak triwulan terakhir 2023, ternyata hingga menjelang pertengahan 2023 belum juga terealisasi. Padahal tidak sedikit jabatan strategis di setiap eselon (2, 3 dan 4) yang saat ini kosong,” kata Sujarwo.

Baca Juga:Mobil Pejabat Dinas PUTR Kecelakaan Sopir dan 1 Penumpang Terluka, Saung HKTI HancurH Rokhmat Ardiyan Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dengan PCNU

Bahkan, kata Mang Ewo sapaan akrabnya, ada 5 posisi kepala wilayah (camat) yang sudah cukup lama kosong. Kekosongan pada beberapa jabatan strategis dikhawatirkan akan mengganggu etos kerja yang dapat berdampak pada pencapaian visi misi duet kepemimpinan Acep-Edo yang akan memgakhiri kekuasaanya dalam hitungan bulan.

“Penundaan pelaksanaan promosi, mutasi dan rotasi di lingkup Pemkab Kuningan, tidak mustahil akan memunculkan berbagai asumsi liar di masyarakat yang bernada “negatif”. Selain muncul asumsi guna menghemat anggaran dalam situasi keuangan Pemkab Kuningan yang diwarnai fenomena tunda bayar, yang sangat tidak diharapkan akan memunculkan pula asumsi jika H Acep Purnama selaku pengambil kebijakan, disinyalir akan ikut berkompetisi pada Pilbup 2024 akan tidak ingin ‘gegabah’ saat menentukan siapa dipercaya menjabat apa,” jelasnya.

Kendati tidak ada larangan untuk mengambil kebijakan strategis, lanjut Mang Ewo, bagi Bupari H Acep Purnama sampai dengan selesai masa jabatannya, tapi tentunya menjadi kurang elok jika penataan birokrat di lingkup Pemkab Kuningan, dilakukan di ujung masa kekuasaan duet Acep-Edo yang akan habis pada tanggal 4 Desember 2023.

0 Komentar