Selain Harga Pupuk yang Mahal, Hama Padi Ini Juga Menghantui Para Petani

Tanaman padi milik petani di Blok Gempungan yang sudah berumur 28 hari saat ini diserang oleh wereng dan burun
Tanaman padi milik petani di Blok Gempungan yang sudah berumur 28 hari saat ini diserang oleh wereng dan burung kuntul.
0 Komentar

MAJALENGKA, RADARCIREBON.ID – Para petani di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, saat ini mengalami kesulitan akibat serangan hama wereng dan burung kuntul yang merusak tanaman padi mereka.

Kuslan, seorang petani dari RW 03 Kelurahan Majalengka Kulon, mengungkapkan bahwa tanaman padi yang sudah berumur 28 hari saat ini diserang oleh wereng. 

Selain itu, kehadiran banyak burung bangau dan kuntul yang mencari makan di area pesawahan juga mengakibatkan tanaman padi rusak karena terinjak oleh burung yang memiliki kaki panjang dan leher panjang tersebut. 

Baca Juga:Banyak yang Masih Menunggak PBB, BPKPD Memberikan Diskon, Segini Besarannya Ortu Wajib Tahu! Casadienta Dental Clinic Cirebon Hadirkan Fasilitas Lengkap untuk Anak

“Meskipun jumlah burung kuntul yang mencari makan katak dan ikan di area tanaman padi hanya sekitar 11 ekor, namun tanaman padi yang masih pendek menjadi rusak,” ujar Kuslan kepada wartawan.

Dia menambahkan bahwa untuk mengatasi serangan hama wereng, mereka harus menyemprotkan pestisida khusus sendiri karena upah orang lain terlalu tinggi.

Menurutnya, upah buruh tani per hari kini bisa mencapai Rp100 ribu plus fasilitas makan, minum, dan transportasi. 

Namun, penghasilan dari menanam padi selama lima bulan dari garap lahan hingga panen sangat minim, bahkan bisa kurang dari Rp20 ribu per hari.

Kuslan juga mengeluhkan kebijakan pupuk, dimana kebutuhan pupuk untuk lahan seluas 1 bau atau sekitar 7000 m2 membutuhkan sekitar 8 kuintal, namun hanya diberi 2 kuintal dari pupuk subsidi. 

Akibatnya, mereka harus membeli pupuk non subsidi dengan harga yang mahal. 

Meskipun memiliki Kartu Tani, namun jatah pupuk subsidi yang diberikan hanya 2 kuintal dari kebutuhan 8 kuintal.

Baca Juga:BPK Penabur Cirebon Gelar Aneka Lomba dalam Spectacular 3Deklarasi Srikandi Damar Untuk Pilwalkot Cirebon 

Dia menyatakan bahwa lahan sawah yang digarapnya di Blok Gempungan Kelurahan Majalengka Kulon sudah dipupuk pada usia tanaman 10 hari.

Sedangkan standar dari Dinas Pertanian adalah melakukan pemupukan dua kali, yaitu pada usia 10 hari dan 50 hari. 

Namun, hingga kini tidak ada kebijakan pemerintah yang menguntungkan petani, sehingga banyak petani yang malas hadir dalam rapat-rapat dengan dinas terkait. (ara)

 

 

 

0 Komentar