Serempetan, Pengemudi Beat Hilang Kendali

Serempetan, Pengemudi Beat Hilang Kendali
LUKA DI KEPALA: Aminah tengah mendapat pertolongan medis di Rumah Sakit Mitra Plumbon. FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Aminah (45) harus terbaring di Rumah Sakit Mitra Plumbon. Perempuan asal Desa Gempol, Kabupaten Cirebon itu mengalami luka-luka karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Palimanan-Ciwaringin. Tepatnya, di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (13/6) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kecelakaan itu, bermula ketika Aminah mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol E 4339 JP. Dia melaju dari arah Ciwaringin menuju Palimanan. Setibanya di lokasi kejadian, Aminah menyalip kendaraan yang ada di depannya. Namun dia terlalu ke kanan jalan.
Apes. Dari arah yang berlawanan muncul  motor yang tidak diketahui identitasnya. Aminah yang melaju terlalu ke kanan jalan kemudian terserempet motor tersebut. Motor yang dia kendarai kemudian hilang kendali, dan oleng hingga terjatuh. Sementara motor yang menyerempet, langsung melarikan diri.
“Korban terlalu ke kanan jalan saat melaju dari arah Ciwaringin menuju Palimanan. Sehingga, terjadi serempetan dengan motor yang melaju dari arah berlawanan. Pengemudi motor yang menyerempet kemudian melarikan diri. Belum diketahui identitasnya,” kata Kapolsek Gempol Plt AKP Soemedi yang disampaikan oleh Panit Lantas Iptu Suheryana.
Korban sempat terkapar di jalan. Pengendara dan warga setempat yang melihat itu, segera menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon.
Setelah korban mendapatkan perawatan medis, aparat Desa Gempol kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gempol. “Kecelakaan dilaporkan siang. Sekarang sudah dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polresta Cirebon. Ditangani oleh mereka kelanjutan kasusnya,” katanya.
Unit Laka Lantas Polresta Cirebon juga ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Kemudian mengecek kondisi korban yang ada di Rumah Sakit Mitra Plumbon. Sementara motor korban, dibawa ke Mako Polsek Gempol untuk dijadikan sebagai barang bukti laka lantas. (cep) 

0 Komentar