Siap-Siap! Sebanyak 331 Rutilahu Bakal Direnovasi Pemkot Cirebon Tahun Ini

Pemkot Cirebon kembali berencana untuk merenovasi sebanyak 331 rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Pemkot Cirebon kembali berencana untuk merenovasi sebanyak 331 rumah tidak layak huni (Rutilahu).
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Pemkot Cirebon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) kembali berencana untuk merenovasi sebanyak 331 rumah tidak layak huni (Rutilahu). 

Dari jumlah tersebut, 300 rumah berasal dari inisiatif DPRD, sementara 31 rumah berasal dari aspirasi masyarakat.

“Rencananya, awal Mei 2024 mendatang akan dilakukan verifikasi. Setelah itu, akan ada pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan (TFL) dan koordinator fasilitator (Korfas),” ungkap Kabid Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, H Nanang Rosadi SSi MKes, pada Jumat 19 April 2024.

Baca Juga:Keluarga Keraton Kasepuhan Hendak Ziarah, Pintu Menuju Komplek Makam Gunung Jati DigembokKeluarga Besar SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon Gelar Halalbihalal 

Tugas TFL, kata Nanang, adalah mendampingi penerima manfaat dalam menyusun proposal yang berisi perhitungan rencana anggaran biaya (RAB) serta memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. 

Hal ini penting karena tidak semua masyarakat memahami hal tersebut.

Nanang juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 31/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Cirebon, nilai bantuan untuk satu rutilahu maksimal Rp15 juta.

“Nilainya terdiri dari Rp12,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk tukang. Jika biaya perbaikan melebihi anggaran tersebut, pemilik rumah dapat menambahkan secara swadaya. Selain itu, tukang yang dipekerjakan juga berasal dari unsur masyarakat setempat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jika pemilik rumah ingin menambah biaya secara swadaya, hal tersebut harus dilaporkan oleh pendamping. 

Pemerintah akan menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu sesuai dengan nilai bantuan yang diberikan.

“Penambahan biaya swadaya harus dilaporkan. Kami harus menyelesaikan tanggung jawab kami terlebih dahulu sesuai dengan nilai bantuan yang diberikan. Penambahan biaya swadaya akan menjadi pertimbangan kami dalam proses selanjutnya,” tambahnya.

Berdasarkan data DPRKP tahun 2021, terdapat total 5.181 rutilahu di Kota Cirebon. 

Baca Juga:Pedagang Pasar Kue Keluhkan Kenaikan Retribusi dan Uang Sampah 2x Lipat LebihRawan Abrasi, Kondisi Tanah di Kawasan Kotaku Panjunan akan Dikaji Ulang

Namun, melalui program renovasi Rutilahu yang digencarkan oleh pemerintah, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 4.000 Rutilahu. 

Rumah-rumah tersebut tersebar di 24 titik wilayah di Kota Cirebon.

“Data mengenai 4.000-an rutilahu tersebut telah disampaikan ke DPRD. Meskipun jumlahnya bertambah setiap tahunnya, namun pemerintah berupaya untuk memberikan bantuan renovasi rutilahu setiap tahunnya,” pungkasnya. (ade)

0 Komentar