Siapkan Sanksi bagi Dinas yang Tidak Patuh, Bupati Cirebon Dorong Pelayanan Publik Terpusat di MPP

SIAPKAN SANKSI
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mendorong dinas untuk menampati outlet pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), kemarin. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Masa Kepemimpinan Bupati Cirebon Drs Imron MAg segera berakhir. Tidak sedikit pekerjaan rumah (PR) yang belum dituntaskan selama menjabat. 

Ya, dua tahun kepemimpinan Imron dihantam pandemi Covid-19. Sebagian besar alokasi anggaran direfocusing. 

Yang paling disorot lagi kini adalah Mal Pelayanan Publik (MPP). Belum semua SKPD dan lintas instansi vertikal menempati outlet di MPP. Padahal, keberadaan MPP dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga:Sidak Dishub Kabupaten Cirebon Tidak Mempan, Truk Besar Masih Berkeliaran di Ruas Jalan Tipe 3CViral Peredaran Beras Plastik, Tim Polresta Cirebon Sidak Penjual Beras di Pasar Tradisional

Bupati Cirebon Drs Imron MAg mendorong semua SKPD menempati outlet pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hal ini merespons teguran keras Menteri PANRB terkait pelayanan MPP di Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu. 

“Teguran dari Menteri PANRB beberapa waktu lalu menjadi masukan bagi kami untuk meningkatkan kinerja. Dan saya sudah memerintahkan SKPD terkait untuk menempatkan petugas di MPP,” ujar Imron, Senin (18/3). 

Ditegaskan bupati yang juga ketua DPC PDI Perjuang itu, dinas harus melayani. “Jangan sampai mempersulit masyarakat,” tandasnya.

Imron mencontohkan sejumlah dinas yang sudah melakukan upaya pelayanan kepada masyarakat, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Kebetulan, kata Imron, di DPMPTSP sudah menghadirkan terobosan, yakni MPP. Di gedung ini, lanjutnya, mengumpulkan jenis pelayanan dalam satu tempat dengan mengundang dinas lain, agar bisa menempatkan petugasnya disana. 

Sehingga, lanjut Imron, ketika masyarakat menginginkan pelayanan, tidak perlu kesana kemari. “Cukup di satu tempat itu,” tandasnya.

Baca Juga:Evaluasi SKPD yang Persulit Perizinan, Bupati Imron: Tunjukkan ke Saya, Biar Saya JewerPengurus Ikano Unpad Masa Bakti 2023-2027 Dikukuhkan, Dr Ranti: Momentum Terciptanya Lembaran Baru 

Menurutnya, kehadiran MPP memiliki tujuan yang mulia tetapi outletnya sering kosong. “Banyak dinas tak menaati aturan. Saat dikonfirmasi apa alasannya, katanya peralatan yang dibutuhkan belum lengkap. Kan MPP nya juga baru tahun kemarin,” ungkapnya. 

Oleh karenanya, kata Imron, pihaknya pun belum mewajibkan agar segera mengisi MPP.  Kendati demikian, harus diakui keberadaan MPP demi memudahkan pelayanan. 

“Semua pihak harus bisa mendukungnya. Kalau semua sudah terpenuhi, dan masih belum taat, kami pun siap untuk memberikan sanksi bagi dinas yang tidak taat,” katanya. 

0 Komentar