SIMAK Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon Akhir Bulan Maret 2023

sim-keliling
Petugas dari Polresta Cirebon memberikan layanan di mobil SIM Keliling. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Mobil SIM Keliling di bulan Ramadhan terus memberikan pelayanan kepada warga Kabupaten Cirebon.

Sehingga, warga Cirebon yang akan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) tidak harus ke pelayanan SIM di Polresta Cirebon, Kecamatan Sumber tapi bisa diurus  di layanan SIM Keliling.

Polresta Cirebon memang menghadirkan SIM Keliling ini untuk menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Beda dengan Ramadhan 3 Tahun Lalu, Penjualan Pakaian di Pasar Tegalgubug LesuBEGAL Motor Bersenjata Api Takluk, 2 Pelaku Masih Diburu Polisi

Kehadiran SIM Keliling sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

Namun, pelayanan SIM Keliling ini, hanya untuk yang memperpanjang SIM A dan C saja dan tidak bisa membuat SIM baru.

Bagi masyarakat yang membuat SIM baru, tidak bisa lewat mobil layanan SIM Keliling tetapi harus datang langsung ke Mako Polresta Cirebon.

Sebelum menuju ke lokasi pelayanan SIM Keliling, pemohon harus menyiapkan sejumlah persyaratan yang harus dibawa, yaitu:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti e-KTP) dan fotokopi KTP.

Mobil SIM Keliling akan memberikan pelayanan kepada pemohon SIM minimal 7 hari kerja sebelum masa berlaku habis.

Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, tidak bisa dilayani di SIM Keliling tetapi  diproses kembali di Satpas Mako Polresta Cirebon, Kecamatan Sumber.

Baca Juga:SIMAK Jadwal Samsat Keliling Cirebon Akhir Maret 2023, Ada di 12 LokasiPolresta Cirebon Taklukkan Perampok Minimarket Lintas Provinsi di Banten

Pemohon harus membawa syarat yakni e-KTP, mengisi formulir permohonan pembuatan SIM baru dengan mengikuti kembali ujian teori dan praktik.

Terkahir, jangan lupa untuk membawa uang secukupnya untuk membayar perpanjangan di SIM Keliling.

Untuk jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Polresta Cirebon berada di wilayah Kabupaten Cirebon Tengah dan Barat. Berikut jadwal dan lokasi mobil SIM Keliling memberikan pelayanan.

– Rabu, 29 Maret 2023 pelayanan Mobil SIM Keliling berada di Pos Polisi Tegalkarang, tepatnya Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan dari pukul 09.00 sampai selesai.

– Kamis, 30 Maret 2023 pelayanan Mobil SIM Keliling berada di Pos Polisi Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang mulai pukul 09.00 sampai selesai.

0 Komentar