CIREBON, RADARCIREBON.ID – Pemkab Cirebon masih terus berupaya mengatasi persoalan limbah batu alam di wilayah Kecamatan Dukupuntang.
Persoalan ini memang cukup lama dan sudah berlarut. Penanganannya pun masih belum optimal karena beberapa hal. Pemkab masih belum punya solusi untuk mengatasi persoalan itu.
Hal tersebut disampaikan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan kepada Radar Cirebon, kemarin.
Baca Juga:Ini Langkah PDI Perjuangan Jabar Dorong Percepatan CDPOB Kabupaten InbarAwal Tahun, Penjualan Kelapa Parut Turun Drastis
Dijelaskan Iwan, rencana relokasi industri batu alam yang akan dilakukan oleh Pemkab Cirebon pun belum bisa terealisasi sampai dengan saat ini.
Menurut pria berkacamata ini mengakui, relokasi industri batu alam bukan persoalan yang mudah karena terkait dengan minset perajin batu alam yang menganggap rekolasi bisa merugikan mereka.
Padahal, katanya, Pemkab Cirebon sudah menyiapkan lahan sekitar 4,5 hektare untuk melokalisir industri batu alam yang ada di Dukupuntang.
Menurutnya, persoalan limbah batu alam di Kabupaaten Cirebon sudah lama dan berlarut, dan belum optimal menyelesaikan masalah itu.
“Usaha inikan sudah dirintis lama, tentu tidak mudah merubah mindsetnya, tapi tentu ini kita usahakan, tentu tidak mudah, butuh pendekatan khusus kepada para pelaku usaha, kita masih cari solusi terbaiknya,” ujar Iwan.
Menurutnya, ada beberapa kendala teknis yang membuat relokasi tersebut sampai dengan sekarang belum juga dilakukan sehingga realisasi relokasi belum terwujud.
Dijelaskan Iwan, ada beberapa hal bisa dilakukan, diantaranya melakukan proses study kelayakan untuk meminimalisir dampak dari industri batu alam tersebut.
Baca Juga:Harjad Satu Dekade SMKN 1 Patrol, Momentum untuk Tingkatkan KualitasJadwal Sholat untuk Kabupaten Indramayu, Jumat 27 Januari 2023
Pihaknya, lanjut Iwan, sudah melakukan study kelayakan terkait instalasi limbah yang bisa menyelesaikan persoalan limbah batu alam.
“Study kelayakan ini untuk mengetahui instalasi limbah seperti apa yang bisa meminimalisir dampak batu alam,” imbuh Iwan.
Para pelaku usaha batu alam, kata Iwan, perlu diberikan penjelasan yang meyakinkan terkait dampak limbah yang merusak kualitas air dan lain-lain.