SPI Tagih Janji Bupati

SPI Tagih Janji Bupati
PANEN: Petani di Kecamatan Gebang dan Babakan, Kabupaten Cirebon, memanen bawang merah di tengah sulitnya mendapat pupuk subsidi. --FOTO: ILMI YANFA ‘UNNAS/RADAR CIREBON
0 Komentar

SUMBER – Persoalan pertanian tak pernah tuntas di Kabupaten Cirebon. Bukan hanya kasus hukum yang membelitnya. Persoalan lahan produktif juga menjadi sorotan.
Sekretaris Majelis Pertimbangan DPC Serikat Petani Indonesia Kabupaten Cirebon, Dedi Supriyatno mengatakan, Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September, harus menjadi refleksi pemerintah daerah dalam menyejahterakan petani.
Sebab, pihaknya menilai, pemerintah daerah tidak memperhatikan hal itu. Juga dalam menjaga lahan produktif. Bukan hanya itu, di Hari Tani Nasional, pihaknya mendesak pemerintah daerah agar bantuan untuk petani tidak salah sasaran. Sebab, tidak sedikit yang disalahgunakan.
“Yang terpenting adalah pemerintah harus segera merealisasikan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPPB). Karena itu, kami menuntut komitmen pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif,” ujar Dedi kepada Radar Cirebon, kemarin (24/9).
Selain itu, kata Dedi, solusi persoalan kekeringan di musim kemarau yang dihadapi petani harus dipikirkan. Salah satunya adalah mencari solusi persoalan pupuk yang sulit didapat dan mahal. Terlebih saat masa pandemi Covid-19.
“Karena itu, momentum Hari Tani Nasional, kami akan terus memperjuangkan dan meneguhkan reforma agraria untuk mewujudkan kedaulatan pangan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, petani harus bisa bangkit, apalagi di masa pademi Covid-19. Karena, selama ini, petani belum merdeka dan belum sejahterah. Sebab, petani dan lahan garapannya setiap tahun menyusut, dialihfungsikan menjadi industri dan perumahan.
Oleh karena itu, SPI mendesak, sekaligus menanggih janji kepada bupati Cirebon untuk merelisasikan Perda tentang Alihfungsi Lahan Pertanian. Sebab, perda tersebut sudah  pernah dibahas. Namun sampai saat ini belum ada penyelesaian dan realisasinya nihil.
“Kami tentu tidak setuju kalau lahan produktif dijadikan lahan perumahan. Apalagi dibangun pabrik dan gedung perkantoran. Terbukti, sekarang saja sudah ada penyusutan. Yang sebelumnya lahan pertanian berjumlah 53,5 hektare,  kini lahan tersisa 46 ribu hektare saja,” paparnya. (sam) 

0 Komentar