Sudah 525 orang Pemohon Kartu Kuning Terhitung dari Januari 2024 

Permohonan kartu Angkatan Kerja -1 (AK-1) atau Kartu Kuning melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus mening
Permohonan kartu Angkatan Kerja -1 (AK-1) atau Kartu Kuning melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus meningkat.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Permohonan kartu Angkatan Kerja -1 (AK-1) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus meningkat.

Menjelang akhir bulan, tercatat ratusan pemohon yang datang ke Disnaker untuk mengajukan AK-1, yang biasa dikenal sebagai Kartu Kuning, sebagai salah satu persyaratan melamar kerja.

Kabid Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (PKPTK) Disnaker Kota Cirebon, Dra Fatwa Alfatiyah, didampingi oleh Sub Koordinator PPKTLN Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKDN) Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri dan PKP Pelatihan Kerja Produktivitas, Muhammad Yani SH, kepada Radar mengatakan bahwa permohonan AK-1 di Disnaker Kota Cirebon terus meningkat. 

Baca Juga:Guna Atasi Keluhan Petani, Pemdes Suranenggala Lakukan Normalisasi Saluran IrigasiPj Bupati Cirebon Aktif Mengecek Harga Kepokmas dan Pantau Perbaikan Jalan

Selama bulan Mei 2024, tercatat 217 orang pemohon. Sedangkan, berdasarkan data dari Januari hingga Mei 2024, jumlahnya mencapai 525 orang.

Namun demikian, kata Fatwa, jika dibandingkan dengan data tahun 2023, terjadi penurunan, karena pada periode yang sama pada tahun 2023, tercatat 693 pembuat AK-1. 

Namun, angka ini masih bersifat dinamis, terutama karena masih ada satu pekan tersisa di akhir bulan Mei. 

Disnaker akan menggenjot ke sekolah-sekolah dengan jemput bola agar siswa-siswanya membuat AK-1 untuk melamar kerja.

Sementara itu, Muhammad Yani menambahkan bahwa rencananya, hari Rabu 29 Mei 2024, Disnaker akan membuka layanan di SMKN 1 kepada siswa asal Kota Cirebon untuk membuat langsung AK-1. 

“Kami akan jemput bola ke sekolah-sekolah, rencananya Rabu kami akan jemput bola ke SMKN 1,” terangnya.

Bagi Yani, pembuatan AK-1 sangat penting karena merupakan bagian dari persyaratan untuk melamar pekerjaan. 

Baca Juga:KPU Kabupaten Cirebon Lantik 1.272 PPS untuk Pilkada Serentak 2024 Pelatda Basket di GMC Arena Cirebon, Pj Gubernur Jabar Targetkan Emas 

Pembuatan AK-1 memudahkan pencari kerja untuk mendaftar ke perusahaan, karena perusahaan biasanya mensyaratkan AK-1 sebagai bukti dan database bagi Disnaker. (abd)

 

 

 

0 Komentar