Suhendrik Mendengarkan Curhatan Warga Pegambiran

Suhendrik mendengarkan curhatan dari berbagai pihak, mulai dari pengurus RW, LPM, hingga tokoh masyarakat. 
Suhendrik mendengarkan curhatan dari berbagai pihak, mulai dari pengurus RW, LPM, hingga tokoh masyarakat. 
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Berbagai persoalan di Kota Cirebon menjadi keluhan utama yang disampaikan oleh warga kepada calon walikota Cirebon, H Suhendrik. 

Hal ini terlihat saat ia mengunjungi Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. 

Saat bertemu dengan warga, Suhendrik mendengarkan curhatan dari berbagai pihak, mulai dari pengurus RW, LPM, hingga tokoh masyarakat. 

Baca Juga:PPDB Tahap 1 SMP Negeri Kota Cirebon Dimulai Hari IniPPDB SMA/SMK Tahap 2, Tak Ada Masalah Jaringan Seperti waktu Tahap 1

Dalam suasana yang penuh keakraban, pria yang akrab disapa Hendrik ini menyatakan niatnya untuk berkontribusi dalam membangun Kota Cirebon, salah satunya melalui forum rembug warga di Kelurahan Pegambiran.

Alumnus SMAN 6 Cirebon ini menyampaikan kepada warga bahwa Kota Cirebon memiliki potensi yang luar biasa sebagai pusat jasa dan perdagangan. 

Untuk dapat lebih berkembang, ia menekankan perlunya dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memajukan Kota Cirebon. 

Selain itu, kepala daerah juga perlu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan kota.

Suhendrik juga menyoroti kebijakan bantuan walikota (Bawal) yang telah dimulai sejak kepemimpinan Walikota Subardi, namun kini terhalang oleh aturan dari Kementerian Dalam Negeri. 

Menurutnya, melalui Bawal, pemerintah daerah, terutama RW di Kota Cirebon yang mencapai sekitar 249, dapat bersaing dalam pembangunan infrastruktur seperti drainase dan jalan. 

“Ini akan menghasilkan inovasi dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:Akper Buntet Pesantren Cirebon Jalin Kerjasama dengan RS Mitra PlumbonSampah dan Limbah Batu Alam Cemari Sungai, Pj Bupati Akan Lakukan Ini

“Dalam menghadapi larangan tersebut, kepala daerah harus menemukan terobosan baru untuk mendorong kelurahan atau RW agar tetap kompetitif dalam pembangunan,” tambahnya.

Pria yang menguasai 8 bahasa asing ini juga menerima keluhan tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Ia memahami bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun menurutnya, kenaikan tarif PBB yang drastis berpotensi mempengaruhi masalah sosial. 

“Kenaikan yang terlalu tinggi seperti ini dapat memberatkan masyarakat yang harus menanggung dampaknya,” tegasnya.

Masih banyak potensi lain yang dapat digali untuk meningkatkan PAD tanpa harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat secara umum. 

Suhendrik berharap bahwa ke depannya, kebijakan PBB dapat lebih mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. (abd)

 

0 Komentar