Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS Berubah dari 2 Periode Jadi 6, Simak Penjelasannya
RADARCIREBON.ID- Pemerintah pusat sudah mengubah aturan periodisasi kenaikan pangkat PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Jika sebelumnya adalah 2 periode, kini...
RADARCIREBON.ID- Pemerintah pusat sudah mengubah aturan periodisasi kenaikan pangkat PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Jika sebelumnya adalah 2 periode, kini...