Tahapan SKD Menghitung Hari, Peserta CPNS Harus Cetak Kartu Ujian, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan Serta Aturan Berpakaian Disini

CPNS dan PPPK
Pembukaan CPNS dan PPPK 2024 resmi diumumkan pemerintah. Foto: BKN
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Tahapan seleksi CASN 2023 bagi peserta CPNS sebentar lagi akan masuk ke tahapan Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Diketahui, usai menyelesaikan tahapan jawaban pasca sanggah, peserta CPNS yang dinyatakan lolos harus mengikuti tes SKD.

Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD sendiri untuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau peserta CPNS akan digelar Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas pada 9-18 November 2023.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Senin 6 November 2023, Wilayah Cirebon Potensi Berawan, Waspada Cuaca Berubah CepatBekerja di Tempat Riba? Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Pada saat mengikuti SKD, peserta diwajibkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh panitia, salah satunya adalah membawa kartu ujian.

Kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar merupakan dokumen yang wajib dibawa saat mengikuti tes. Dan kartu ujian ini dapat didownload melalui laman SSCASN.

Setelah didownload, peserta dapat mencetak kartu ujian tersebut dengan ukuran kertas A4, cetak dalam ukuran asli.

Selain itu, peserta juga harus mencetak kartu ujian menggunakan tinta warna, serta tidak boleh dilaminating.

Berikut adalah cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023

1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya;

3. Nantinya, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN;

4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujianmu;

Baca Juga:Emak-emak Wajib Tahu, Inilah Cara Menyimpan Bawang Merah Agar Tidak Cepat Membusuk, Nomer 6 Diluar NalarTERBARU! Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Bulan Ini, Ikuti Langkah Cek Nama Penerima Disini

Pastikan kamu menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Barang yang Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS

1. Kartu Peserta Ujian

Kartu Peserta Ujian tersebut dapat dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau

– Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau

– Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

Aturan Pakaian Pesert SKD CPNS 2023

Selain beberapa hal di atas, peserta juga wajib memperhatikan aturan berpakaian saat mengikuti ujian SKD, yakni:

0 Komentar