Target Retribusi Perikanan Meleset, hanya 82 Persen Tercapai

Komisi II DPRD Kota Cirebon audiensi dengan PPN Kejawanan, membahas retribusi sektor perikanan sepanjang tahun 2022. --FOTO: ANDI AZIS MUHTAROM/RADAR CIREBON
Komisi II DPRD Kota Cirebon audiensi dengan PPN Kejawanan, membahas retribusi sektor perikanan sepanjang tahun 2022. --FOTO: ANDI AZIS MUHTAROM/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON, RadarCirebon.id – Retribusi perikanan di Kota Cirebon pada tahun 2022 lalu belum mencapai target. Retibusi perikanan yang dapat diraup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, adalah dari jasa aktivitas bongkaran ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara atau PPN Kejawanan.

Retribusi perikanan dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perernakan dan Perikanan atau DKPPP Kota Cirebon.

Dalam laporan realisasi retribusi perikanan yang disampaikan DKPPPP kepada DPRD Kota Cirebon, tercatat jika realisasi retribusi sektor ini yang mampu dilaksanakan baru di angka 82 persen.

Baca Juga:Berikut Ini Besaran Kenaikan Penjualan Listrik PLN di Tahun 2022Christian Atsu, Mantan Pemain Chelsea, Everton dan Newcastle Selamat usai 24 Jam Tertimbun Reruntuhan Gempa Turki

Jika dikonversikan, total terget yang dicanangkan sebesar Rp1,2 miliar. Dalam pelaksanaannya, hingga akhir tahun 2022, retibusi perikanan yang berhasil diraup baru di angka Rp950 juta.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso menilai, dari catatan DKPPP, sebetulnya masih terdapat selisih piutang sekitar Rp400 juta dari pengusaha kapal yang belum disetorkan.

Jika diakumulasikan, realisasi pendapatan dari sektor retribusi bongkar kapal ikan pada tahun 2022 mencapai Rp1,3 miliar.

“Sebetulnya, target retribusi masih bisa ditingkatkan. Infonya, masih ada piutang sekitar Rp400 juta dari pemilik kapal yang belum terbayarkan. Ini mestinya sudah melebihi target 100 persen, jika piutang segera disetorkan,” terang Karso.

Pada tahun 2022 lalu, tercatat dari 240 kapal ikan hanya 339 kali aktivitas bongkar ikan di PPN Kejawanan. Artinya, asumsi rata-rata kapal ikan melakukan bongkar hanya satu hingga dua kali.

Dari 240 kapal di PPN Kejawanan, tidak semuanya bersandar. Mengingat, minimnya pasokan BBM bersubsidi. Kelangkaan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan itu, menurutnya, berdampak bagi aktivitas kapal yang memilih bersandar di pelabuhan lain.

Persoalan lainnya, kelangkaan BBM bersubsidi pada tahun 2022 karena pengusaha BBM belum mendapat izin penyaluran. Pihaknya sudah beraudiensi dengan BPH Migas dan Pertamina pada November lalu, terkait pemenuhan kuota BBM untuk kebutuhan nelayan Kejawanan.

Baca Juga:Netty Siap Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini AlasannyaManchester City Dituduh 100 Kasus Pelanggaran, Terancam Degradasi Musim Depan

Hasil pertemuan itu, disepakati, pada tahun ini, kuota BBM bersubsidi untuk nelayan Kota Cirebon sekitar 3 juta liter. Sayangnya, kuota BBM itu belum bisa diakses nelayan karena dari pihak perusahaan penyalur BBM terkendala belum memperpanjang sewa tempat di PPN Kejawanan.

0 Komentar